Selalu Dapat Remisi, Pemuka Agama Itu Akhirnya Berpulang Akibat Kebakaran Lapas Tangerang
Kamis, 09 September 2021 - 16:10 WIB
loading...
Rumah I Wayan Tirta di Limo, Depok, Kamis (9/9/2021). Warga binaan yang juga pemuka agama di lapas itu tewas pada kebakaran Lapas Tangerang. Foto: SINDOnews/ R Ratna Purnama
A
A
A
DEPOK - Berkelakuan baik dan sering mendapat remisi , pemuka agama bernama I Wayan Tirta akhirnya berpulang pada musibah kebakaran Lapas Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari itu.
Terakhir kalinya warga binaan Lapas Tangerang itu berkomunikasi dengan keluarganya pada Selasa (7/9/2021) malam. Korban ingin menghubungi anak bungsunya yang berusia 6 tahun. “Jam 10 malam masih video call sama anak dan istrinya. Biasa sih video call ya setiap dia nanyain anaknya ya teleponan,” ujar Nyoman, bapak korban ditemui di rumahnya Meruyung, Limo, Depok, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Menkumham Enggan Berspekulasi Dugaan Tindak Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang
Wayan masuk ke Lapas Tangerang tahun 2017. Dia divonis penjara selama 14 tahun. Namun, karena berkelakuan baik dan menjadi pemuka agama di Lapas, korban pun sering mendapat remisi. Ini adalah tahun keempat Wayan menjalani hukuman di Lapas Tangerang. Rencananya tahun depan dia akan bebas.
“Tahun 2017 (masuk lapas). Karena dia ini kan jadi pemuka di lapas, jadi ada 17-an remisinya terus tahunan, banyak dapat remisi. 14 tahun (vonis). Tahun depan sudah masuk tahun kelima. Dapat kabar lagi dia dapat remisi Lebaran, remisi 17-an. Jadi dia bilang tahun depan kalau nggak Maret atau April 2022 bebas,” ungkap Nyoman.
Keluarga saat ini masih shock atas peristiwa tersebut. Mereka tidak menyangka terjadi kebakaran yang menewaskan puluhan orang. Keluarga hingga kini belum mendapat informasi resmi dari pihak lapas mengenai peristiwa itu. Mereka hanya tahu dari pemberitaan media. “Tahunya dari berita di televisi,” ucapnya.
Baca juga: 5 Fakta Kebakaran Lapas Tangerang, Nomor 4 Sungguh Mencengangkan
Terakhir kalinya warga binaan Lapas Tangerang itu berkomunikasi dengan keluarganya pada Selasa (7/9/2021) malam. Korban ingin menghubungi anak bungsunya yang berusia 6 tahun. “Jam 10 malam masih video call sama anak dan istrinya. Biasa sih video call ya setiap dia nanyain anaknya ya teleponan,” ujar Nyoman, bapak korban ditemui di rumahnya Meruyung, Limo, Depok, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Menkumham Enggan Berspekulasi Dugaan Tindak Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang
Wayan masuk ke Lapas Tangerang tahun 2017. Dia divonis penjara selama 14 tahun. Namun, karena berkelakuan baik dan menjadi pemuka agama di Lapas, korban pun sering mendapat remisi. Ini adalah tahun keempat Wayan menjalani hukuman di Lapas Tangerang. Rencananya tahun depan dia akan bebas.
“Tahun 2017 (masuk lapas). Karena dia ini kan jadi pemuka di lapas, jadi ada 17-an remisinya terus tahunan, banyak dapat remisi. 14 tahun (vonis). Tahun depan sudah masuk tahun kelima. Dapat kabar lagi dia dapat remisi Lebaran, remisi 17-an. Jadi dia bilang tahun depan kalau nggak Maret atau April 2022 bebas,” ungkap Nyoman.
Keluarga saat ini masih shock atas peristiwa tersebut. Mereka tidak menyangka terjadi kebakaran yang menewaskan puluhan orang. Keluarga hingga kini belum mendapat informasi resmi dari pihak lapas mengenai peristiwa itu. Mereka hanya tahu dari pemberitaan media. “Tahunya dari berita di televisi,” ucapnya.
Baca juga: 5 Fakta Kebakaran Lapas Tangerang, Nomor 4 Sungguh Mencengangkan
Lihat Juga :