Ulama Besar Masjid Al Aqsa Sheikh Ekrima Sabri Ditangkap Pasukan Israel

Minggu, 31 Mei 2020 - 10:02 WIB
loading...
Ulama Besar Masjid Al...
Presiden Dewan Tertinggi Islam dan ulama Masjid Al Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri, ditangkap pasukal Israel. Foto : Istimewa
A A A
YERUSALEM - Presiden Dewan Tertinggi Islam dan ulama Masjid Al Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri, ditangkap pasukal Israel. Penangkapan itu dilaporkan oleh Pusat Informasi Palestina (PIC).

Baca : Perdana Menteri Israel Umumkan Siap Rampas Wilayah Tepi Barat

Pasukan penjajah itu menyerbu rumah Sheikh Sabri beberapa kali dan membawanya dari Al Aqsa dengan alasan menghasut warga untuk salat di masjid tersebut.

Sheikh Sabri menolak tindakan apapun yang diambil Israel untuk membatasi salat di Masjid Al Aqsa. “Sahabat kami rakyat Palestina harus menyiapkan diri membela Al Aqsa dari ancaman apapun dalam beberapa hari mendatang,” tegas dia, dilansir MEMO.

Ulama kharismatik berumur 79 tahun itu lahir di Qalgilya. Dia menjadi ulama Masjid Al Aqsa, mantan mufti besar Yerusalem dan salah satu pendiri Dewan Tertinggi Islam.

Pada Jumat (29/05/2020) pagi, pasukan penjajah mencegah warga Palestina datang ke Masjid Al Aqsa dan menahan Jerusalemite Hanadi Al-Halawani, guru di sekolah Masjid Al Aqsa, saat wanita itu berada di wilayah Bab Al-Asbat.

Al-Halawani merupakan salah satu kelompok warga Palestina yang secara sukarela tetap di Masjid Al Aqsa untuk mengawasi tempat tersebut, demi menghentikan upaya Israel menjadikan tempat itu sebagai pusat Yudaisme.

Masjd Al Aqsa saat ini menghadapi sejumlah rencana Yudaisasi, saat organisasi kuil menyerukan penyerbuan dan pendudukan tempat suci itu. Kelompok Yahudi juga memecah waktu dan tempat salat antara Muslim dan Yahudi.

Baca Juga : Status Khusus dan Perlakuan Istimewa Hong Kong Segera Dicabut
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2209 seconds (0.1#10.140)