Ulama Besar Masjid Al Aqsa Sheikh Ekrima Sabri Ditangkap Pasukan Israel
loading...
A
A
A
YERUSALEM - Presiden Dewan Tertinggi Islam dan ulama Masjid Al Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri, ditangkap pasukal Israel. Penangkapan itu dilaporkan oleh Pusat Informasi Palestina (PIC).
Baca : Perdana Menteri Israel Umumkan Siap Rampas Wilayah Tepi Barat
Pasukan penjajah itu menyerbu rumah Sheikh Sabri beberapa kali dan membawanya dari Al Aqsa dengan alasan menghasut warga untuk salat di masjid tersebut.
Sheikh Sabri menolak tindakan apapun yang diambil Israel untuk membatasi salat di Masjid Al Aqsa. “Sahabat kami rakyat Palestina harus menyiapkan diri membela Al Aqsa dari ancaman apapun dalam beberapa hari mendatang,” tegas dia, dilansir MEMO.
Ulama kharismatik berumur 79 tahun itu lahir di Qalgilya. Dia menjadi ulama Masjid Al Aqsa, mantan mufti besar Yerusalem dan salah satu pendiri Dewan Tertinggi Islam.
Pada Jumat (29/05/2020) pagi, pasukan penjajah mencegah warga Palestina datang ke Masjid Al Aqsa dan menahan Jerusalemite Hanadi Al-Halawani, guru di sekolah Masjid Al Aqsa, saat wanita itu berada di wilayah Bab Al-Asbat.
Al-Halawani merupakan salah satu kelompok warga Palestina yang secara sukarela tetap di Masjid Al Aqsa untuk mengawasi tempat tersebut, demi menghentikan upaya Israel menjadikan tempat itu sebagai pusat Yudaisme.
Masjd Al Aqsa saat ini menghadapi sejumlah rencana Yudaisasi, saat organisasi kuil menyerukan penyerbuan dan pendudukan tempat suci itu. Kelompok Yahudi juga memecah waktu dan tempat salat antara Muslim dan Yahudi.
Baca Juga : Status Khusus dan Perlakuan Istimewa Hong Kong Segera Dicabut
Baca : Perdana Menteri Israel Umumkan Siap Rampas Wilayah Tepi Barat
Pasukan penjajah itu menyerbu rumah Sheikh Sabri beberapa kali dan membawanya dari Al Aqsa dengan alasan menghasut warga untuk salat di masjid tersebut.
Sheikh Sabri menolak tindakan apapun yang diambil Israel untuk membatasi salat di Masjid Al Aqsa. “Sahabat kami rakyat Palestina harus menyiapkan diri membela Al Aqsa dari ancaman apapun dalam beberapa hari mendatang,” tegas dia, dilansir MEMO.
Ulama kharismatik berumur 79 tahun itu lahir di Qalgilya. Dia menjadi ulama Masjid Al Aqsa, mantan mufti besar Yerusalem dan salah satu pendiri Dewan Tertinggi Islam.
Pada Jumat (29/05/2020) pagi, pasukan penjajah mencegah warga Palestina datang ke Masjid Al Aqsa dan menahan Jerusalemite Hanadi Al-Halawani, guru di sekolah Masjid Al Aqsa, saat wanita itu berada di wilayah Bab Al-Asbat.
Al-Halawani merupakan salah satu kelompok warga Palestina yang secara sukarela tetap di Masjid Al Aqsa untuk mengawasi tempat tersebut, demi menghentikan upaya Israel menjadikan tempat itu sebagai pusat Yudaisme.
Masjd Al Aqsa saat ini menghadapi sejumlah rencana Yudaisasi, saat organisasi kuil menyerukan penyerbuan dan pendudukan tempat suci itu. Kelompok Yahudi juga memecah waktu dan tempat salat antara Muslim dan Yahudi.
Baca Juga : Status Khusus dan Perlakuan Istimewa Hong Kong Segera Dicabut
(sri)