6 Oknum Prajurit Raider Penganiaya Prada Chandra Hingga Meninggal Dijerat Pasal 351

Rabu, 08 September 2021 - 18:17 WIB
loading...
6 Oknum Prajurit Raider...
Danpomdam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm R Tri Cahyo menjelaskan peristiwa penganiayaan terhadap Prada Chandra Gerson Kumaralo pada 19 Juli 2021. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
GORONTALO - Enam oknum anggota TNI personel Yonif Raider 715/Motuliato (MTL) Gorontalo penganiaya Prada Chandra Gerson Kumaralo hingga meninggal dijerat pasal 351 KUHP. Mereka diancam hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 19 Juli 2021, bertepatan dengan malam mendekati Idul Adha.

Baca juga: Pengakuan 6 Oknum Prajurit Raider yang Menyebabkan Prada Chandra Meninggal

Mendengar ada anggota yang meninggal, pimpinan TNI Angkatan Darat (AD) memerintahkan kepada aparat penyidik setempat untuk melakukan penyidikan kasus tersebut.

"Malam itu juga, kita bersama tim dari Kodam maupun penyidik Pomdam berangkat ke Gorontalo untuk menyelidiki kasus tersebut. Alhamdulillah kasus tersebut dapat kita ungkap tidak dalam waktu yang lama, kita cukup cepat mengungkapnya, kita laksanakan penyidikan," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Ini Kronologi Meninggalnya Prada Chandra Gerson Kumaralo yang Dianiaya Pelatih

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keenam orang tersangka yang berinisial MT, S, VS, II, I, dan RT diamankan di Subdenpom Gorontalo.

"Setelah itu, kita laksanakan penyidikan, kasusnya dinyatakan clear, kita proses selanjutnya di Pomdam," kata Tri Cahyo.

Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer (Otmil) IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021. Mereka saat ini ditahan di instalasi tahanan militer Pomdam XIII/Merdeka.

Danpomdam berharap kepada semua satuan jajaran apabila melaksanakan kegiatan untuk berpedoman pada aturan-aturan main dan yang sudah ditetapkan oleh satuan atas.

"Aturan sudah jelas yang ditetapkan oleh satuan atas kita, bahwa setiap kegiatan ada aturan mainnya, protap-protap mau pun buku-buku petunjuk pelaksanaan kegiatan," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Prabowo Tinjau Kampung...
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo: Saya Ingin Nelayan Sejahtera!
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Test Drive Leapmotor...
Test Drive Leapmotor B10 Jakarta–Bandung: Pintar, Nyaman, tapi Ada Catatannya
Festival Perahu Naga...
Festival Perahu Naga Bakal Meriahkan Lagi Puncak Liburan Musim Panas di Hong Kong
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved