PT Pertamina Dorong Pembangunan SPBN untuk Nelayan di Bulukumba

Rabu, 08 September 2021 - 17:16 WIB
loading...
PT Pertamina Dorong...
PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII, mendong agar pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) terealisasi untuk para nelayan di Kawasan Tempat Pelelangan Ikan Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII, mendong agar pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) terealisasi untuk para nelayan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Hal ini mencuat, setelah sebelumnya nelayan tak beraktivitas lantaran sulit mendapatkan BBM jenis solar di kawasan tersebut. Hingga berdampak kepada perekonomian mereka.

Baca Juga: BBM Jenis Solar Langka, Nelayan- Sopir Truk di Bulukumba Tidak Beraktivitas

Senior Supervisor Communication dan Relations Pertamina MOR VII, Taufiq Kurniawan menyampaikan jika permasalahan yang dihadapi nelayan di Bulukumba ini saat ini karena belum beroperasinya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) .

Ia juga mengatakan, jika SPBN yang ada saat ini di kabupaten Bulukumba jarak tempuhnya terlalu jauh kalau nelayan yang berada di Kecamatan Ujung Bulu ini ambil BBM ke SPBN yang ada saat ini.

Menurut Taufik, ketika para nelayan ini mengambil solar di SPBU maka otomatis mereka harus bersaing dengan konsumen kendaraan pribadi. "Nelayan di Kecamatan Ujung Bulu untuk saat ini jauh untuk mendapatkan BBM, karena sebetulnya di wilayah itu ada yang paling dekat satu SPBN yang sedang dalam proses pembangunan tetapi prosesnya itu belum mendapatkan izin operasi dari BPH Migas," ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu, (8/9/2021).

Taufik juga menambahkan, jika nelayan di Bulukumba bisa melakukan pengusulan ke Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mempercepat proses izin operasi dari SPBN yang saat ini masih dalam proses pembangunan.

"Lewat Dinas Kelautan dan Perikanan ini bisa mengusulkan ke Kementrian ESDM dalam hal ini badan pengatur hilir migas yang mengeluarkan izin operasi," terangnya.

Taufik juga menyampaikan jika PT Pertamina hanya bertugas untuk menyalurkan BBM sesuai dengan kuota yang telah di tetapkan.

Baca Juga: Bupati Bulukumba Warning ASN yang Diduga Lakukan Jual Beli Jabatan

"SPBN ketika belum mendapatkan izin operasi maka tahun ini maupun tahun depan belum bisa mendapatkan kuota BBM subsidi di SPBN tersebut," ungkapnya.

Taufik juga menjelaskan, ketika para nelayan ini ambil dengan jeriken tentu akan mengalami kerugian atas bahaya yang bisa terjadinya kebakaran serta mengganggu pengguna kendaraan lain.

Menurutnya, SPBU mungkin akan melayani ketika nelayan itu ada surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan tetapi yang dikhawatirkan adalah aspek safety.

"Kalau dari segi kuota dari BPH migas, tidak ada pengurangan sama sekali. Penyaluran dari Pertamina juga tidak ada pengurangan hanya saja," imbuhnya.

Baca Juga: Jumlah Pemilih di Makassar Turun, Bulukumba-Torut Naik

Taufik juga berharap SPBN untuk di Bulukumba memang perlu segera diusulkan dari dinas kelautan dan perikanan untuk bisa segera mendapatkan izin operasi supaya jatah kuotanya bisa segera dapat.

"Mungkin hal ini perlu disikapi serius yah sama pemerintah daerah kabupaten Bulukumba agar nelayan saat ini tidak kesulitan lagi mendapatkan BBM ," pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Dukung Nelayan Lebih...
Dukung Nelayan Lebih Aman Melaut, Askrindo Gandeng DKP Kabupaten Demak
BMKG Ingatkan Potensi...
BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi hingga 13 Mei 2026
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Rekomendasi
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Motor Listrik Jarak...
Motor Listrik Jarak Jauh Berdesain Agresif dan Teknologi Pintar Diluncurkan
Berita Terkini
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved