Sepekan Ganjil Genap, 154 Kendaraan Ditilang Manual
Rabu, 08 September 2021 - 07:28 WIB
loading...
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat selama satu pekan menjalankan sistem ganjil genap sebanyak 154 kendaraan ditilang. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat selama satu pekan menjalankan sistem ganjil genap sebanyak 154 kendaraan ditilang . Seluruh kendaraan ditilang secara manual.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebanyak 154 kendaraan tersebut yang ditilang merupakan akumulasi dari tilang ganjil genap selama satu minggu 1-7 September 2021.
"Sebanyak 154 kendaraan ditilang pada minggu kemaren," kata Sambodo saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (8/9/2021). Baca juga: Sejumlah Pengendara Nekat Terobos Ganjil Genap, Petugas: Pasti Kena Tilang ETLE
Kendaraan tersebut melanggar aturan ganjil genap di tiga ruas jalan di Jakarta yakni di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.
Meski menerapkan dua sistem tilang yakni tilang yakni manual dan menggunakaan sistem ETLE, Sambodo menyebut bahwa sebanyak 154 kendaraan tersebut ditilang secara manual.
"Semua ditilang secara manual," tambah Sambodo.
Sebelumnya, polisi mengklaim masyarakat sudah patuh dengan kebijakan ganjil genap yang diberlakukan selama PPKM level 3 di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Polisi menilai angka pelanggaran pengendara di ruas jalan tersebut semakin menurun.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebanyak 154 kendaraan tersebut yang ditilang merupakan akumulasi dari tilang ganjil genap selama satu minggu 1-7 September 2021.
"Sebanyak 154 kendaraan ditilang pada minggu kemaren," kata Sambodo saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (8/9/2021). Baca juga: Sejumlah Pengendara Nekat Terobos Ganjil Genap, Petugas: Pasti Kena Tilang ETLE
Kendaraan tersebut melanggar aturan ganjil genap di tiga ruas jalan di Jakarta yakni di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.
Meski menerapkan dua sistem tilang yakni tilang yakni manual dan menggunakaan sistem ETLE, Sambodo menyebut bahwa sebanyak 154 kendaraan tersebut ditilang secara manual.
"Semua ditilang secara manual," tambah Sambodo.
Sebelumnya, polisi mengklaim masyarakat sudah patuh dengan kebijakan ganjil genap yang diberlakukan selama PPKM level 3 di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Polisi menilai angka pelanggaran pengendara di ruas jalan tersebut semakin menurun.
Lihat Juga :