Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur, Polisi Sebut Mucikari Punya Peran Berbeda

Selasa, 07 September 2021 - 19:56 WIB
loading...
Ungkap Prostitusi Anak...
Mucikari prostitusi anak di bawah umur ZF (18) dan RF (19) memiliki peran tersendiri dalam bisnis esek-esek ini. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Mucikari prostitusi anak di bawah umur ZF (18) dan RF (19) memiliki peran tersendiri dalam bisnis esek-esek ini. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama.

Menurut Wiratama, pelaku RF memiliki peran sebagai pencari atau perekrut gadis di bawah umur 17 tahun yang mau diajak terjun dalam bisnis haram serta membutuhkan biaya hidup yang super instan. Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Sebuah Hotel Tanjung Priok

"RF itu mencari wanitanya atau bisa dibilang korbannya yang bisa dijadikan wanita penghibur. Karena himpitan ekonomi dan gaya hidup, sehingga membutuhkan uang instan," kata Wiratama saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (7/9/2021).

Sementara itu untuk pelaku ZF memiliki tugas yang mencari pelanggan atau pria hidung belang yang ingin dipuaskan oleh gadis bau kencur itu.

"ZF itu mencari pelanggan di internet, di media sosial, sehingga mendapatkan pelanggan," ujarnya.

Meski demikian, dikatakan Wiratama, kedua pelaku ini bermain dalam bisnis esek-esek dengan cara tertutup untuk mendapatkan pelanggan. Hal ini supaya tidak bisa terdeteksi oleh polisi.

"Mereka cukup tertutup, pelan-pelan agar bisa mendapatkan pelanggan supaya tidak terungkap. Tapi walaupun seperti itu, polisi sendiri bisa mengungkap kasus prostitusi online di bawah umur ini," pungkasnya.

Ditambahkan Wiratama, berdasarkan pengakuan kedua pelaku sudah menjalankan bisnis prostitusi anak di bawah umur sebanyak dua kali dan meraih keuntungan jutaan. Baca juga: Mucikari Prostitusi Anak Ini Lancarkan Modus Pacari Korban dan Dijual via MiChat

"Sebenarnya dua kali melakukan ini wanitanya sama. Walaupun sempat ada wanita yang lain tetapi tidak berhasil bertemu lah antara pelaku dan perantaranya dan keuntungannya Rp1.250.000," kata Wiratama.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Istana Sebut Konser...
Istana Sebut Konser EXO di Indonesia Jadi Bukti Kepercayaan Dunia Masih Kuat
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
Berita Terkini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Infografis
7 Negara Tertua di Dunia,...
7 Negara Tertua di Dunia, Lahir sebelum Dunia Punya Peta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved