Polisi Dalami Pelaku Lain Kasus Prostitusi Anak di Tanjung Priok

Selasa, 07 September 2021 - 20:05 WIB
loading...
Polisi Dalami Pelaku...
Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih menyelidiki korban dan pelaku lain dalam kasus prostitusi anak di bawah umur.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih menyelidiki korban dan pelaku lain dalam kasus prostitusi anak di bawah umur. Dua pelaku berinisial RF dan ZSS hingga kini masih dalam pemeriksaan penyidik.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Wiratama mengatakan, dalam kasus ini pihaknya tengah menyelidiki adanya korban maupun pelaku lain yang terlibat. "Kita masih menunggu hasil penyidikan lebih mendalam apakah ada tersangka-tersangka lain yang terlibat sehingga bertambah atau tidaknya kami masih menunggu informasi dari penyidik," kata Wiratama Selasa (7/9/2021).

Mengenai ada korban lain atau tidak, Wiratama mengaku masih mendalami kasus ini. "Semoga tidak ada. Tapi kalaupun ada akan diambil langkah untuk mengungkap kasus ini menjadi tuntas," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di salah satu hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (5/9/2021) malam. Baca: Komplotan ABG Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Gunakan Hasil Kejahatan untuk Prostitusi

Dalam rekaman video amatir terlihat saat anggota kepolisian berpura-pura mengetuk kamar hotel yang di dalamnya ada seorang anak perempuan di bawah umur bersama seorang pria hidung belang.

Kepala Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona menyebutkan, anak perempuan di bawah umur dalam video tersebut merupakan korban prostitusi. "Benar, kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi," kata Wan Deni Ramona, Senin (6/9/2021) malam.

Pihak kepolisian mengamankan dua orang mucikari dengan inisial RF dan ZSS pasca pengungkapan di kamar hotel tersebut. "Para pelaku memperjualbelikan anak perempuan di bawah umur melalui media sosial. Setelah dipastikan cocok, baru transaksi dilanjutkan dan bertemu di hotel," jelas Wan Deni Ramona.

Barang bukti yang di sita anggota kepolisian diantaranya pakaian dalam wanita, uang tunai sejumlah Rp1,2 juta, dan alat kontrasepsi. Kedua mucikari kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
KPK Geledah Kantor Pajak...
KPK Geledah Kantor Pajak Jakut usai Penetapan 5 Tersangka
Rekomendasi
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved