Asmara Berujung Maut! Cinta Ditolak Sopir Taksi Online Habisi 2 Gadis Belia
Selasa, 07 September 2021 - 19:46 WIB
loading...
A
A
A
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyo Bintoro menjelaskan, di depan petugas tersangka mengaku menghabisi kedua korban karena sakit hati cintanya ditolak anak majikannya.
Polisi mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa pisau, baju, helm, dan mobil yang digunakan tersangka saat menghabisi korban.
Pelaku selama di Wedoro, Sidoarjo bekerja sebagai sopir online dan pernah bekerja sebagai penjaga warung kopi milik ayah korban selama lebih dari satu tahun," katanya, .
Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolresta Sidoarjo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat Pasal 338 dan 365 KUHP dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman masing masing 15 tahun penjara.
Polisi mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa pisau, baju, helm, dan mobil yang digunakan tersangka saat menghabisi korban.
Pelaku selama di Wedoro, Sidoarjo bekerja sebagai sopir online dan pernah bekerja sebagai penjaga warung kopi milik ayah korban selama lebih dari satu tahun," katanya, .
Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolresta Sidoarjo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat Pasal 338 dan 365 KUHP dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman masing masing 15 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :