Waktu Makan di Tempat Ditambah Jadi 60 Menit, Pengusaha Warteg: Kami Butuhnya 525.600 Menit

Selasa, 07 September 2021 - 13:41 WIB
loading...
Waktu Makan di Tempat...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 di Plau Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

Namun pemerintah kembali melakukan pelonggaran, diantaranya terkait kebijakan makan di restoran di dalam mal atau pusat perbelanjaan.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Pengunjung Mal Boleh Makan di Restoran Selama 60 Menit

Salah satunya pengunjung restoran di dalam mal dibolehkan makan di tempat (dine in) hingga 60 menit dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Menanggapi kebijakan ini, Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menegaskan masih tidak sepakat dengan adanya batasan makan dine-in selama 60 menit. Pihaknya ingin pemerintah luwes saja dalam memberikan aturan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Alasan Pelaku Bayar...
Alasan Pelaku Bayar Seenaknya di Warteg Tanah Abang: Markir Nggak Dapet Duit, Saya Bilang Nanti Balik Lagi
Tak Hanya Sekali, Warteg...
Tak Hanya Sekali, Warteg di Tanah Abang Ternyata Sering Didatangi Preman Makan Tak Bayar
Rekomendasi
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved