632 Polisi Diterjunkan untuk Pelaksaan Crowd Free Night

Senin, 06 September 2021 - 22:30 WIB
loading...
632 Polisi Diterjunkan...
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/dok/MPI
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan sistem Crowd Free Night (CFN) di empat titik Jakarta. Sebanyak 632 personel kepolisian dilibatkan dalam pelaksanaan Crowd Free Night ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Crowd Free Night dilakukan pada malam jelang weekend dan hari libur nasional. CFN dilakukan pada pekan lalu dan akan dilanjutkan pada malam weekend pekan depan.

"Total ada sebanyak 632 personel yang dilibatkan. Jadi, inilah yang beberapa minggu kemarin sampai dengan masih malam minggu kemarin yang berpotensi melakukan pelanggaran protokol kesehatan," kata Sambodo, Senin (6/9/2021).

Dia menyebut aturan itu diberlakukan secara dua tahap pertama, mulai pukul 22.00 - 24.00 WIB. Pada tahap pertama, pihaknya masih memperbolehkan kendaraan melintas. Namun, bila ada klub motor melintas menggunakan knalpot bising dan berpotensi menimbulkan kerumunan akan ditindak. Baca: Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Diberlakukannya CFN di Jakarta

Selanjutnya, dari Pukul 24.00 hingga 04.00 WIB, polisi akan melakukan filterasi penuh. Artinya, seluruh pengendara dilarang melintas. Kecuali, kendaraan darurat, tamu hotel dan warga yang bermukim di kawasan tersebut.

Kepolisian juga masih memberlakukan aturan ganjil genap. Sosialisasi soal ganjil genap sudah berlangsung lama dan masyarakat dinilai sudah memahami aturan itu sehingga aparat hanya berjaga di mulut kawasan gage.

"Kami hanya memasang anggota di Bundaran Senayan, Semanggi. Kemudian, Bundaran Patung Kuda. Kalau Rasuna said kami pasang di simpang Mampang dan di bawah layang. Lalu, di Jalan Immam Bonjol samping KPU," pungkas Sambodo.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved