Aplikasi Pemesanan Makanan Online Diimbau Tak Perjualbelikan Daging Hewan Peliharaan

Senin, 06 September 2021 - 18:07 WIB
loading...
Aplikasi Pemesanan Makanan...
Aplikasi pemesanan makanan online diimbau tidak memperjualbelikan daging hewan peliharaan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kritikan terhadap ojek online (ojol) bermunculan usai terungkap memfasilitasi jual beli daging hewan peliharaan , salah satunya daging anjing. Kondisi ini dinilai melanggar undang-undang.

"Kami mengatakan bahwa memfasilitasi hal yang melanggar perundangan adalah bentuk pidana dan turut serta dalam pelanggaran perundangan tersebut," ujar Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI) Doni Herdari, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Hewan Peliharaan Anda Tak Nafsu Makan? Awas Gejala Terinfeksi Covid-19

Beberapa pelanggaran itu yakni pasal 363, 480, 406 KUHP. Selain itu ada juga pelanggaran UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Terlebih saat ini jual beli daging hewan peliharaan dinilai tidak jelas asal usulnya dan diduga berasal dari pasar gelap.

Melihat kondisi ini, pihaknya telah mengirim somasi kepada 4 platform jual beli online. Bahkan, satu platform telah disomasi pada tahun 2020 dan bertemu untuk menyampaikan protes ini.
Baca juga: Gara-gara Kotoran Hewan Peliharaan, Pelaku Penganiayaan Tetangga Jadi Tersangka

Melalui somasi yang merupakan upaya terakhir ini, dia mengingatkan jasa pengiriman tidak ikut memfasilitasi perdagangan daging anjing. "Mari tingkatkan filter dan keseriusan yang dulu pernah ditunjukkan dalam pertemuan kami saat friendly reminder 1,5 tahun lalu," kata Doni.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gastronomi Molekuler...
Gastronomi Molekuler Ungkap Cara Menjaga Laut Lewat Pilihan Seafood
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Pasar Pet Food Premium...
Pasar Pet Food Premium Tumbuh, Bio Cat Bidik Pemilik Anabul
Rekomendasi
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Berita Terkini
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved