Gubernur Kalteng Instruksikan Maksimalkan Penertiban Angkutan Over Kapasitas

Minggu, 05 September 2021 - 10:16 WIB
loading...
Gubernur Kalteng Instruksikan...
Salah satu penyebab rusaknya sejumlah ruas jalan penghubung di wilayah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dikarenakan masih adanya angkutan over kapasitas yang melintas.
A A A
PALANGKARAYA - Salah satu penyebab rusaknya sejumlah ruas jalan penghubung di wilayah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dikarenakan masih adanya angkutan over kapasitas yang melintas. "Angkutan-angkutan yang melebihi kapasitas maupun yang melebihi kemampuan ruas jalan menerima volume lalu lintas, diduga menjadi penyebab utama rusaknya sejumlah ruas jalan," ujar Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangkaraya, Sabtu (4/9/2021).

Untuk itu diperlukan langkah tegas oleh seluruh pemangku kepentingan terlebih para bupati/wali kota selaku kepala daerah di wilayah masing-masing yang didukung oleh aparat kepolisian sesuai kewenangannya. Apabila dibiarkan dan masih adanya angkutan seperti ini melintas, maka akan semakin banyak ruas jalan di Kalteng yang mengalami kerusakan.

"Perlu komitmen dan keseriusan semua pihak untuk mencegah kendaraan over kapasitas melintas sehingga dapat menekan potensi ruas jalan yang mengalami kerusakan. Jalan merupakan aset yang harus kita jaga dan pelihara bersama," tuturnya.

Sugianto juga meminta pemerintah kabupaten dan kota mencegah kendaraan over kapasitas melintas di berbagai ruas jalan di Kalteng.
Gubernur Kalteng Instruksikan Maksimalkan Penertiban Angkutan Over Kapasitas

Keinginan Gubernur Kalteng ini juga selaras dengan upaya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan yang ingin mewujudkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).

Dalam beberapa waktu terakhir, Pemprov Kalteng melalui Dishub Kalteng juga telah mensosialisasikan tentang ODOL di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Gunung Mas sebagai upaya menyukseskan dan mendukung program Kementerian Perhubungan agar pada 2023 di seluruh wilayah Indonesia tidak ada lagi pelanggaran ODOL.

Pemprov Kalteng meminta Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan yang menguatkan peran dan fungsi pemerintah daerah di sektor perhubungan melalui revisi UU 23/2014, terkait kewenangan pengelolaan jembatan timbang dan penguatan dalam pengawasan/penindakan terhadap pelanggaran di jalan melalui revisi UU 22/2009. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambangi Mahasiswa di...
Sambangi Mahasiswa di DIY, Gubernur Kalteng Agustiar Serahkan Bantuan Rp200 Juta
Kalteng Berselawat 2025,...
Kalteng Berselawat 2025, Gubernur Agustiar Sabran Ingatkan Pentingnya Gotong Royong
Gubernur Kalteng: Pembangunan...
Gubernur Kalteng: Pembangunan Gereja Maranatha Ditarget Selesai Tahun Ini
Kelebihan Kapasitas,...
Kelebihan Kapasitas, Lapas Pematangsiantar Pindahkan Warga Binaan ke Langkat
Gubernur Kalimantan...
Gubernur Kalimantan Tengah Gelar Pasar Murah dan Salurkan Hewan Kurban
Sukses Digelar, Gubernur...
Sukses Digelar, Gubernur Kalteng Resmi Tutup FBIM dan FKN
Serius Tangani Bencana...
Serius Tangani Bencana Alam dan Stunting, Gubernur Kalteng Gelar Pertemuan Akbar
Lampaui Rata-rata Nasional,...
Lampaui Rata-rata Nasional, Kalteng Berhasil Turunkan Angka Stunting 3,4 Persen di 2023
Bangun Rice Milling...
Bangun Rice Milling Unit, Pemprov Kalteng Harap Wujudkan Ketahanan Pangan
Rekomendasi
Demam Ghibli Melanda...
Demam Ghibli Melanda Dunia Maya: AI Ciptakan Animasi ala Studio Ghibli, Pro dan Kontra Berkecamuk!
One Way Lokal GT Kalikangkung...
One Way Lokal GT Kalikangkung Dihentikan, Dialihkan ke KM 428 Jangli hingga 442 Bawen
Puluhan Tentara Cadangan...
Puluhan Tentara Cadangan Medis Israel Menolak Kembali ke Gaza
Berita Terkini
Pemkot Bontang Dukung...
Pemkot Bontang Dukung Mudik Gratis Pupuk Kaltim
21 menit yang lalu
Arus Mudik di Jalur...
Arus Mudik di Jalur Arteri Kalimalang Arah Pantura Ramai Lancar
34 menit yang lalu
Banjir Landa Perumahan...
Banjir Landa Perumahan di Kulonprogo, Satu Rumah Ambruk
42 menit yang lalu
Anggota DPRD dari Fraksi...
Anggota DPRD dari Fraksi Perindo Terjun Langsung Bantu Korban Longsor di Timor Tengah Selatan
1 jam yang lalu
Jalan Pantura Karawang...
Jalan Pantura Karawang Ramai Lancar, Didominasi Pemudik Motor
1 jam yang lalu
Jelang Lebaran 2025,...
Jelang Lebaran 2025, Gubernur Kalteng Gratiskan Sembako di 1.430 Desa
1 jam yang lalu
Infografis
Presiden Palestina Pecat...
Presiden Palestina Pecat 12 Gubernur di Tepi Barat dan Jalur Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved