Gubernur Kalteng Instruksikan Maksimalkan Penertiban Angkutan Over Kapasitas

Minggu, 05 September 2021 - 10:16 WIB
loading...
Gubernur Kalteng Instruksikan...
Salah satu penyebab rusaknya sejumlah ruas jalan penghubung di wilayah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dikarenakan masih adanya angkutan over kapasitas yang melintas.
A A A
PALANGKARAYA - Salah satu penyebab rusaknya sejumlah ruas jalan penghubung di wilayah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dikarenakan masih adanya angkutan over kapasitas yang melintas. "Angkutan-angkutan yang melebihi kapasitas maupun yang melebihi kemampuan ruas jalan menerima volume lalu lintas, diduga menjadi penyebab utama rusaknya sejumlah ruas jalan," ujar Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangkaraya, Sabtu (4/9/2021).

Untuk itu diperlukan langkah tegas oleh seluruh pemangku kepentingan terlebih para bupati/wali kota selaku kepala daerah di wilayah masing-masing yang didukung oleh aparat kepolisian sesuai kewenangannya. Apabila dibiarkan dan masih adanya angkutan seperti ini melintas, maka akan semakin banyak ruas jalan di Kalteng yang mengalami kerusakan.

"Perlu komitmen dan keseriusan semua pihak untuk mencegah kendaraan over kapasitas melintas sehingga dapat menekan potensi ruas jalan yang mengalami kerusakan. Jalan merupakan aset yang harus kita jaga dan pelihara bersama," tuturnya.

Sugianto juga meminta pemerintah kabupaten dan kota mencegah kendaraan over kapasitas melintas di berbagai ruas jalan di Kalteng.
Gubernur Kalteng Instruksikan Maksimalkan Penertiban Angkutan Over Kapasitas

Keinginan Gubernur Kalteng ini juga selaras dengan upaya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan yang ingin mewujudkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).

Dalam beberapa waktu terakhir, Pemprov Kalteng melalui Dishub Kalteng juga telah mensosialisasikan tentang ODOL di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Gunung Mas sebagai upaya menyukseskan dan mendukung program Kementerian Perhubungan agar pada 2023 di seluruh wilayah Indonesia tidak ada lagi pelanggaran ODOL.

Pemprov Kalteng meminta Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan yang menguatkan peran dan fungsi pemerintah daerah di sektor perhubungan melalui revisi UU 23/2014, terkait kewenangan pengelolaan jembatan timbang dan penguatan dalam pengawasan/penindakan terhadap pelanggaran di jalan melalui revisi UU 22/2009. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Halo Dayak HRX Kalteng...
Halo Dayak HRX Kalteng Menggila di Semarang! Dua Mobil, Dua Podium di Kejurnas Offroad 2026
Pemprov Kalteng Percepat...
Pemprov Kalteng Percepat Legalitas Tambang Rakyat, Wagub Edy Pratowo Dorong Aturan Lebih Sederhana
Jelang Idulfitri, Pemprov...
Jelang Idulfitri, Pemprov Kalteng Salurkan Banpres dan KHBS untuk 205 Ribu Warga
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
Pemprov Kalteng Distribusikan...
Pemprov Kalteng Distribusikan Bantuan Rp9 Miliar ke Tiga Provinsi Sumatera
Soroti Persoalan Klasik...
Soroti Persoalan Klasik Lapas, DPR: Overkapasitas dan Narkoba Tak Pernah Tuntas
Sebut Rutan Lebihi Kapasitas,...
Sebut Rutan Lebihi Kapasitas, KPK: Daya Tampung 51 Diisi 57 Tahanan
MTI Tekankan Pentingnya...
MTI Tekankan Pentingnya Roadmad Dalam Mewujudkan Zero ODOL
Rekomendasi
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved