Mengaku Jadi Korban Pecah Kaca Ternyata Bohong, Seorang Pria Diamankan Polisi

Minggu, 05 September 2021 - 09:43 WIB
loading...
Mengaku Jadi Korban...
Polsek Nongsa menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan dalam jabatan Modus Pecah Kaca bertempat di Halaman Mapolsek Nongsa. SINDOnews/Dicky
A A A
BATAM - Polsek Nongsa menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan dengan modus pecah kaca bertempat di Halaman Mapolsek Nongsa, Sabtu (4/9/21).

Kronologis kasus ini berawal pada Jumat (16/4/21) sekitar pukul 09.25 WIB. Korban selaku Kepala Kantor Daerah di perusahaan PT Sinar Mitra Usaha mendapat informasi melalui handpone dari Erik selaku sales dari perusahaan tersebut, bahwa mobil APV Silver milik perusahaan yang dikendarai oleh pelaku (YE) yang berisikan rokok dan kopi telah dicuri dengan cara pecah kaca di pinggir jalan seberang Rusun BPJS Kabil Kel. Batubesar.

"Barang yang berada di dalam mobil tersebut berupa rokok berbagai merek diantarnya Union, Markopolo, Panama, Hero Bold dan Hero Gentle, sebanyak ± 900 bungkus sudah tidak ada lagi," kata Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian.

Akibat dari kejadian tersebut, pelapor selaku Kepala Kantor Daerah di PT Sinar Mitra Usaha yang menjadi korban mengalami kerugian sebesar Rp 13.800.000. Menerima adanya laporan ke Polsek Nongsa selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku (YE).

"Pada Rabu (1/9/21) sekira pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi dari sumber terpercaya bahwa YE berada dirumah nya di Kp Baru Sei Binti Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kemudian langsung melakukan pengejaran dan berhasil diamankan," ungkapnya. Baca: Perkuat Eksistensi Partai, Perindo Jabar Gelar Dialog Relasi Politik dan Media Baru.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku YE kemudian YE mengakui bahwa pencurian dengan modus pecah kaca tersebut tidak benar akan tetapi barang-barang berupa rokok berbagai merek sebanyak ± 900 bungkus telah digelapkan oleh pelaku YE.

Dimana aksi itu dilakukan secara bertahap dimulai pada bulan Januari 2021 hingga bulan April 2021 yang mana rokok tersebut telah digunakan atau dihisap oleh pelaku dan dijual oleh pelaku. Baca Juga: Buntut Pemuda Dihajar Massa di Depan sang Ibu, Dua Kubu Pemuda di Medan Tawuran.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 374 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kukuhkan Pengda HDCI...
Kukuhkan Pengda HDCI Kepri, Sahroni Minta Perbanyak Aksi Sosial di Masyarakat
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Kunjungi KEK Tanjung...
Kunjungi KEK Tanjung Sauh Riau, DPN Identifikasi Masalah yang Dihadapi Pemda
Pengamat: Harmonisasi...
Pengamat: Harmonisasi Aturan Dibutuhkan untuk Jaga Daya Tarik Tanjung Sauh
Bea Cukai dan Kodaeral...
Bea Cukai dan Kodaeral IV Batam Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Linknet Tanam 7.500 Pohon Mangrove di Pulau Dompak Kepri
Pergerakan Kapal Perang...
Pergerakan Kapal Perang Asing di Selat Malaka Meningkat, Asintel Panglima TNI Kumpulkan Dansat dan Intelijen di Kepri
Prabowo Beri Peringatan...
Prabowo Beri Peringatan ke Pejabat: Jangan Main-main dengan Laporan Palsu
Purbaya Dikibulin, Laporan...
Purbaya Dikibulin, Laporan Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks Tidak Benar
Rekomendasi
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved