Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SDN 05 Jagakarsa Dihentikan, Ini Sebabnya

Sabtu, 04 September 2021 - 20:37 WIB
loading...
Pembelajaran Tatap Muka...
Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan dihentikan karena tidak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Ilustrasi/Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan dihentikan. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, alasan dihentikannya pembelajaran tatap muka karena tidak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

"Dihentikan sementara. Ini menjadi pembelajaran bersama untuk setiap satuan pendidikan mematuhi proses ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan memenuhi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama untuk keamanan anak dan warga sekolah lainnya," ujar Nahdiana, Sabtu (4/9/2021). (Baca juga; Simulasi Pembelajaran Tatap Muka SMAN 1 Ciputat, Kepala Sekolah Kaget Lihat Rambut Siswa Gondrong )

Nahdiana memastikan, jajaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menyelidiki pihak SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan. Setelah tersebarnya video yang menunjukkan adanya pelanggaran aturan yakni tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dalam hal ini tidak memakai masker dengan benar, selama proses pembelajaran berlangsung.

Lebih lanjut, Nahdiana mengungkapkan aturan penghentian sementara PTM Terbatas Tahap 1 ini telah dituangkan, pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. (Baca juga; Kota Depok Akan Gelar Pembelajaran Tatap Muka Oktober 2021 )

Masa penghentian sementara, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan proses verifikasi kembali sampai satuan pendidikan tersebut dinyatakan siap melaksanakan PTM terbatas. "Kami akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi," katanya

Terkait perkembangan dan informasi PTM terbatas dapat dilihat melalui website siapbelajar.jakarta.go.id. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan di satuan pendidikan dapat menghubungi call Center dengan waktu pelayanan hari Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB, pada nomor berikut: Call center 1 : 085775368500, Call center 2 : 085775368501.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Rekomendasi
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Hasil Prancis vs Senegal:...
Hasil Prancis vs Senegal: Skor 3-1, Dendam 2002 Lunas
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved