Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SDN 05 Jagakarsa Dihentikan, Ini Sebabnya

Sabtu, 04 September 2021 - 20:37 WIB
loading...
Pembelajaran Tatap Muka...
Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan dihentikan karena tidak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Ilustrasi/Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan dihentikan. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, alasan dihentikannya pembelajaran tatap muka karena tidak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

"Dihentikan sementara. Ini menjadi pembelajaran bersama untuk setiap satuan pendidikan mematuhi proses ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan memenuhi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama untuk keamanan anak dan warga sekolah lainnya," ujar Nahdiana, Sabtu (4/9/2021). (Baca juga; Simulasi Pembelajaran Tatap Muka SMAN 1 Ciputat, Kepala Sekolah Kaget Lihat Rambut Siswa Gondrong )

Nahdiana memastikan, jajaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menyelidiki pihak SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan. Setelah tersebarnya video yang menunjukkan adanya pelanggaran aturan yakni tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dalam hal ini tidak memakai masker dengan benar, selama proses pembelajaran berlangsung.

Lebih lanjut, Nahdiana mengungkapkan aturan penghentian sementara PTM Terbatas Tahap 1 ini telah dituangkan, pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. (Baca juga; Kota Depok Akan Gelar Pembelajaran Tatap Muka Oktober 2021 )

Masa penghentian sementara, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan proses verifikasi kembali sampai satuan pendidikan tersebut dinyatakan siap melaksanakan PTM terbatas. "Kami akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi," katanya

Terkait perkembangan dan informasi PTM terbatas dapat dilihat melalui website siapbelajar.jakarta.go.id. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan di satuan pendidikan dapat menghubungi call Center dengan waktu pelayanan hari Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB, pada nomor berikut: Call center 1 : 085775368500, Call center 2 : 085775368501.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Rekomendasi
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
Berita Terkini
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved