Kolektor PBB Kota Parepare Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 04 September 2021 - 17:48 WIB
loading...
Kolektor PBB Kota Parepare...
Penandatanganan MoU antara Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (3/9). Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di ruang Pola Setdako Parepare, Jumat (3/9). MoU ini terkait jaminan perlindungan sosial bagi kolektor PBB di Parepare.

Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan, pemberian jaminan perlindungan sosial ini mengingat peran kolektor PBB sebagai garda terdepan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) . Di mana mereka menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) PBB warga, dari pintu ke pintu.

Baca juga:Pasar Wekke'E Parepare Difungsikan untuk Dorong Perekonomian

"Dalam menjalankan tugasnya, kolektor PBB berisiko dalam melaksanakan tugasnya. Kami, dari pemkot berkomitmen melindungi dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan," jelas Pangerang.

Pihaknya, tambah Pangerang, berharap agar para kolektor PBB semakin bersemangat dalam menjalankan tugas karena telah dilindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga:Forum Puspa Didorong Lebih Efektif Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan

Pemkot Parepare , tambah Pangerang, juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang juga telah menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi imam masjid yang diterima oleh ahli waris.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Petani Kecil di Lebak...
Petani Kecil di Lebak Tahun 2026 Bebas Biaya PBB, Ini Alasannya
Pramono Anung Gratiskan...
Pramono Anung Gratiskan PBB Sekolah Swasta di Jakarta
Anies Baswedan Bicara...
Anies Baswedan Bicara soal Kenaikan PBB di Tengah Isu 'Demo Besar-Besaran'
Aksi Demo Penolakan...
Aksi Demo Penolakan Kenaikan PBB 300 Persen di Bone Rusuh
Pemakzulan Bupati Pati,...
Pemakzulan Bupati Pati, Pengamat: Bergantung Interaksi Politik Gerindra dan PDIP
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Para Pelayat Ayatollah...
Para Pelayat Ayatollah Ali Khamenei: 'Balas Dendam, Balaskan Darah Pemimpin Kita!'
Gol Mbappe Bantu Prancis...
Gol Mbappe Bantu Prancis ke Perempat Final Piala Dunia 2026
LGBT dalam Pandangan...
LGBT dalam Pandangan Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Solusi Menurut Syariat
Berita Terkini
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved