Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Coki Pardede Minta Maaf ke Orang Tua

Sabtu, 04 September 2021 - 12:44 WIB
loading...
Ditetapkan Tersangka...
Penyidik Polres Tangerang menetapkan komika Coki Pardede sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.Foto/MPI/Isty Maulida
A A A
TANGERANG - Penyidik Polres Tangerang menetapkan komika Coki Pardede sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba . Selain itu, dua tersangka lain berinisial W dan AR juga turut ditetapkan menjadi tersangka pada Sabtu (4/9/2021).

"Untuk saat ini ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk W dan AR," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Tangerang pada Sabtu (4/9/2021).

Coki sendiri turut dihadirkan dalam gelaran konferensi pers tersebut. Tampak Coki bersama dua tersangka lainnya mengenakan baju tahanan. Coki juga meminta maaf kepada semua pihak seperti keluarga dan manajemen atas kasus yang dia lakukan.

"Saya pertama-tama pengin minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu. Dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen, karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya," kata Coki. Baca: Coki Pardede Menggunakan Sabu dengan Tiga Cara, Semuanya Sangat Berbahaya

Adapun Coki dan ke dua tersangka lainnya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 di UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman selama 6 tahun penjara. "Ancaman hukuman 6 tahun penjara," ucapnya.

Sebelumnya, Coki Pardede ditangkap di kediamannya di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang karena menggunakan sabu pada Rabu (1/9/2021) malam.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Rekomendasi
Motor Listrik Jarak...
Motor Listrik Jarak Jauh Berdesain Agresif dan Teknologi Pintar Diluncurkan
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Berita Terkini
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved