Progres Masih Minim, Vaksinasi Dosis Kedua untuk Masyarakat Umum dan Anak Terus Dipercepat
Sabtu, 04 September 2021 - 08:59 WIB
loading...
Warga kategori masyarakat umum dan remaja usia 12-17 tahun sedang registrasi dan mengantre untuk vaksinasi COVID-19 dosis kedua yang digelar di kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Jumat (3/9/2021). Foto/MPI/Adi Haryanto
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis kedua kepada masyarakat umum dan anak usia 12-17 tahun di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus digenjot. Seperti yang terus dilakukan di area lantai dasar IKEA Kota Baru Parahyangan yang hingga tanggal 27 September 2021, setiap harinya kecuali hari libur digelar vaksinasi oleh petugas.
Menurut salah seorang panitia yang juga volunter, Tria Haryani, vaksinasi COVID-19 di IKEA melibatkan 10 tenaga kesehatan, Puskesmas, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) KBB. Setiap harinya rata-rata ada sekitar 1.000 warga yang divaksin. Baca juga: Pegawai Kelurahan Kapuk Muara yang Bikin Kartu Vaksin Ilegal Ternyata PPSU Berprestasi
Namun saat ini pihaknya hanya melayani vaksinasi dosis kedua, sehingga warga yang datang harus menunjukkan bukti print out telah divaksin dosis pertama. Sedangkan bagi anak usia 12-17 tahun harus menunjukkan Kartu Keluarga (KK).
"Sekarang tahapan untuk dosis kedua, kalau dosis pertamanya udah dilakukan sejak tanggal 2-27 Agustus lalu. Jadi mereka yang divaksin di sini, dosis pertamanya juga kemarin di sini," kata dia saat ditemui di lokasi, Jumat (3/9/2021).
Salah seorang peserta vaksinasi, Nakai (40) mengatakan, vaksinasi dosis kedua lebih cepat dibandingkan saat dosis pertama. Antrean peserta juga tidak terlalu membludak sehingga dari proses awal screning cek kesehatan hingga disuntik hanya menghabiskan waktu sekitar satu jam.
Menurut salah seorang panitia yang juga volunter, Tria Haryani, vaksinasi COVID-19 di IKEA melibatkan 10 tenaga kesehatan, Puskesmas, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) KBB. Setiap harinya rata-rata ada sekitar 1.000 warga yang divaksin. Baca juga: Pegawai Kelurahan Kapuk Muara yang Bikin Kartu Vaksin Ilegal Ternyata PPSU Berprestasi
Namun saat ini pihaknya hanya melayani vaksinasi dosis kedua, sehingga warga yang datang harus menunjukkan bukti print out telah divaksin dosis pertama. Sedangkan bagi anak usia 12-17 tahun harus menunjukkan Kartu Keluarga (KK).
"Sekarang tahapan untuk dosis kedua, kalau dosis pertamanya udah dilakukan sejak tanggal 2-27 Agustus lalu. Jadi mereka yang divaksin di sini, dosis pertamanya juga kemarin di sini," kata dia saat ditemui di lokasi, Jumat (3/9/2021).
Salah seorang peserta vaksinasi, Nakai (40) mengatakan, vaksinasi dosis kedua lebih cepat dibandingkan saat dosis pertama. Antrean peserta juga tidak terlalu membludak sehingga dari proses awal screning cek kesehatan hingga disuntik hanya menghabiskan waktu sekitar satu jam.
Lihat Juga :