Pegawai Kelurahan Buat Sertifikat Palsu, Wagub DKI: Segera Vaksin
Jum'at, 03 September 2021 - 21:57 WIB
loading...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) angkat bicara soal oknum pegawai Kelurahan Muara Karang yang membuat sertifikat vaksin Covid-19 ilegal.Dia mengingatkan, kepada siapapun jangan coba-coba mengelabui petugas dengan membuat sertifikat vaksinasi palsu.
"Kepada warga Jakarta, saya berpesan Yang belum vaksin, segera vaksin. Dan yang belum vaksin, jangan coba-coba menyiasati atau mencari sertifikat palsu seperti para pelaku yang sudah ditangkap polisi," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Dia pun meminta warga DKI lainnya untuk tidak melakukan hal serupa. Karena nantinya akan berurusan dengan pihak kepolisian.Baca juga: NIK Dipakai Orang Lain, ASN Kemendikbud Ini Gagal Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
"Karena pasti ketahuan, jadi jangan coba-coba. Karena bisa berakibat fatal. Ini bukan contoh yang baik, mohon agar jangan ditiru. Sekarang pelaku sudah ditangkap, biar diproses secara hukum yang berlaku," tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, vaksinasi di Jakarta sangat mudah. Bagi yang belum bisa mendaftar lewat aplikasi JAKI.
"Kepada warga Jakarta, saya berpesan Yang belum vaksin, segera vaksin. Dan yang belum vaksin, jangan coba-coba menyiasati atau mencari sertifikat palsu seperti para pelaku yang sudah ditangkap polisi," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Dia pun meminta warga DKI lainnya untuk tidak melakukan hal serupa. Karena nantinya akan berurusan dengan pihak kepolisian.Baca juga: NIK Dipakai Orang Lain, ASN Kemendikbud Ini Gagal Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
"Karena pasti ketahuan, jadi jangan coba-coba. Karena bisa berakibat fatal. Ini bukan contoh yang baik, mohon agar jangan ditiru. Sekarang pelaku sudah ditangkap, biar diproses secara hukum yang berlaku," tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, vaksinasi di Jakarta sangat mudah. Bagi yang belum bisa mendaftar lewat aplikasi JAKI.
Lihat Juga :