Pegawai Kelurahan Kapuk Muara yang Bikin Kartu Vaksin Ilegal Ternyata PPSU Berprestasi
Jum'at, 03 September 2021 - 21:26 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menangkap empat orang pembuat dan pengguna kartu vaksin illegal. Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap empat orang sindikat pembuat dan pengguna kartu vaksin illegal. Kartu vaksin tersebut dijual seharga Rp320 ribu dan sudah laku terjual 93 kartu.
Baca juga: Polisi Gulung Sindikat Pembuat dan Pengguna Kartu Vaksin Ilegal, Dijual Seharga Rp320 Ribu
Salah satu pelaku adalah oknum pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial HH (30). Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak, mengatakan, HH merupakan petugas PPSU yang sudah bekerja sekitar 5 tahun. Karena kecakapannya dalam bekerja, HH diperbantukan menjadi staf tata usaha kelurahan.
Selama kegiatan vaksinasi berlangsung , HH ditugaskan membantu tenaga kesehatan dalam penginputan data administrasi masyarakat yang telah menjalani vaksinasi Covid-19. Dari situlah HH bisa mengakses serta masuk ke dalam akun pedulilindungi, dan menginput NIK masyarakat yang ingin memiliki sertifikat vaksin dengan cara ilegal.
Baca juga: Begini Cara Oknum Pegawai Kelurahan Bikin Kartu Vaksin Ilegal Teregistrasi di PeduliLindungi
"Selama ini kan kita membantu pihak dari tenaga kesehatan, jadi administrasinya dari kelurahan," ujar Yason saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Polisi Gulung Sindikat Pembuat dan Pengguna Kartu Vaksin Ilegal, Dijual Seharga Rp320 Ribu
Salah satu pelaku adalah oknum pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial HH (30). Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak, mengatakan, HH merupakan petugas PPSU yang sudah bekerja sekitar 5 tahun. Karena kecakapannya dalam bekerja, HH diperbantukan menjadi staf tata usaha kelurahan.
Selama kegiatan vaksinasi berlangsung , HH ditugaskan membantu tenaga kesehatan dalam penginputan data administrasi masyarakat yang telah menjalani vaksinasi Covid-19. Dari situlah HH bisa mengakses serta masuk ke dalam akun pedulilindungi, dan menginput NIK masyarakat yang ingin memiliki sertifikat vaksin dengan cara ilegal.
Baca juga: Begini Cara Oknum Pegawai Kelurahan Bikin Kartu Vaksin Ilegal Teregistrasi di PeduliLindungi
"Selama ini kan kita membantu pihak dari tenaga kesehatan, jadi administrasinya dari kelurahan," ujar Yason saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).
Lihat Juga :