DKI Turunkan Tarif Air di Kepulauan Seribu dari Rp25 Ribu Jadi Rp1.050/m3

Jum'at, 03 September 2021 - 11:14 WIB
loading...
DKI Turunkan Tarif Air...
Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi air bersih untuk warga Kepulauan Seribu.Foto/Koran SINDO/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi air bersih untuk warga Kepulauan Seribu . Aturan subsidi air bersih ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 57/2021 tentang Tarif Air Pam Jaya.

Hal itu diungkapkan Anies melalui akun instagramnya @aniesbaswedan, Jumat (3/9/2021). Menurut Anies, air adalah hak asasi manusia, sebagaimana tujuan negara ini dibentuk, harus ditempatkan sebagai syarat terwujudnya keadilan sosial.

"Insya Allah, melalui subsidi air bersih kita bisa hadirkan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta," seperti dikutip SINDOnews pada Jumat (3/9/2021). Mulai Agustus 2021 lalu, tarif air PAM Jaya untuk penggunaan minimum di Kepulauan Seribu sama dengan kota administrasi Jakarta lainnya sesuai Peraturan Gubernur Nomor 57/2021.Baca: Ada Perbaikan Gorong-Gorong, Warga Pademangan Timur Malah Kesulitan Air Bersih

Sebelumnya, tarif di Kepulauan Seribu mulai dari Rp25.000/m3 untuk tarif sosial sampai dengan Rp29.000/m3 untuk kelompok tarif tertinggi. Sekarang, tarif sosial dimulai Rp1.050/m3 untuk kelompok tarif sosial dan Rp12.550/m3 untuk kelompok tarif tertinggi.

"Perubahan tarif berlaku untuk kubikasi 0-3 m3," jelas infografik tarif setara, kualitas hidup merata yang diunggah Anies itu.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Rashdul Qiblat, Cara...
Rashdul Qiblat, Cara Paling Akurat Meluruskan Arah Kiblat yang Memadukan Sains dan Syariat
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Cing Abdel Curahkan...
Cing Abdel Curahkan Kerinduan untuk Temon, Kenang Tawa dan Lagu Favorit
Berita Terkini
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
24 Penumpang KM Nurul...
24 Penumpang KM Nurul Salsa Belum Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved