Sebanyak 434 Perkantoran di Jakbar Disidak Selama PPKM

Jum'at, 03 September 2021 - 09:55 WIB
loading...
Sebanyak 434 Perkantoran...
Sebanyak 434 perkantoran yang ada di wilayah Jakarta Barat disidak petugas sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung dari 26 Juli hingga 2 September 2021. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 434 perkantoran yang ada di wilayah Jakarta Barat disidak petugas sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung dari 26 Juli hingga 2 September 2021.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, sidak itu dilakukan guna memastikan setiap perkantoran telah menerapkan ketentuan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.

"Sidak dilakukan untuk memastikan penegakan prokes. Melibatkan Satpol-PP kecamatan dan kota," kata Tamo, Jumat (3/9/2021). (Baca juga; Masuk PPKM Level 3, Pemkab Bekasi Ubah Struktur Penanganan Covid-19 )

Dari Ke-434 perusahaan itu tercatat ada 96 perkantoran dikenakan teguran tertulis, satu perkantoran dikenakan denda administrasi, dua perkantoran di tutup dan dua perkantoran dicabut izin operasinya. Sementara 333 perkantoran lain dikenakan sanksi apapun sesuai dengan ketentuan prokes.

Dari penindakann tersebut, Tamo beserta jajarannya menerima uang denda administrasi sebesar Rp1.000.000. Tamo menjelaskan, mayoritas perkantoran itu melanggar ketentuan esensial dan kritikal hingga mempekerjakan orang lebih dari kapasitas yang telah ditentukan. (Baca juga; Jakarta PPKM Level 3, MRT Ubah Jadwal Operasional )

Dia berharap perusahaan di wilayah Jakarta Barat tetap menerapkan prokes selama beroperasi demi menghindari munculnya klaster COVID-19 di perkantoran. "Kami tetap akan berkeliling dan melakukan penindakan di masa PPKM ini," jelas Tamo.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Terlihat Tenang, Ternyata...
Terlihat Tenang, Ternyata Meisya Idol Akui Sempat Kehilangan Kepercayaan Diri
Sule Tak Khawatir Susah...
Sule Tak Khawatir Susah Bertemu Adzam Meski Nathalie Holcsher Nikah Lagi
Berita Terkini
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved