Dinkes Kota Cimahi Mulai Sasar Ibu Hamil untuk Divaksin COVID-19
loading...
A
A
A
CIMAHI - Ibu hamil di Kota Cimahi menjadi sasaran program vaksinasi COVID-19 yang akan mulai digelar pekan depan. Vaksin produksi Sinovac disiapkan untuk disuntikan kepada para ibu hamil dengan batas usia kehamilannya minimal 13 minggu.
"Mulai minggu depan kami akan menyasar para ibu hamil dengan target sebanyak 2.091," kata Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Indah Gilang Indira, Kamis (2/9/2021).
Sebanyak 2.091 target penerima vaksinasi COVID-19 itu berdasarkan data yang sudah divalidasi Dinas Kesehatan Kota Cimahi. Diharapkan semuanya bisa mendapatkan kuota untuk divaksin dengan dukungan stok vaksin yang ada.
Seperti diketahui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menerbitkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.
Ada berbagai syarat tertentu bagi ibu hamil ingin mendapat vaksinasi COVID-19 selain batasan minimal usia kehamilan. Di antaranya belum pernah divaksin COVID-19 dan tidak memiliki penyakit penyerta.
"Mereka juga tidak boleh memiliki penyakit penyerta dan belum pernah divaksin, serta tercatat sebagai warga Kota Cimahi," sebutnya. Baca: 1 Nelayan yang Hilang Usai Kapal Pecah Dihantam Ombak Akhirnya Ditemukan.
Terkait mekanisme penyuntikannya, lanjut Indah, sama saja seperti kategori umum lainnya. Seperti melalui proses screening untuk melihat kondisinya dan sebagainya. Jika memenuhi syarat, baru bisa dilakukan penyuntikan vaksin. Tapi jika sedang sakit maka ditunda hingga sembuh.
"Pelaksanaan vaksinasinya di beberapa rumah sakit dan klinik untuk memudahkan pengawasan dan tersedianya tenaga kesehatan," pungkasnya. Baca Juga: Tukang Ojek yang Videonya Viral Bersimbah Darah di Sukabumi, Ternyata Dibegal Penumpangnya.
"Mulai minggu depan kami akan menyasar para ibu hamil dengan target sebanyak 2.091," kata Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Indah Gilang Indira, Kamis (2/9/2021).
Sebanyak 2.091 target penerima vaksinasi COVID-19 itu berdasarkan data yang sudah divalidasi Dinas Kesehatan Kota Cimahi. Diharapkan semuanya bisa mendapatkan kuota untuk divaksin dengan dukungan stok vaksin yang ada.
Seperti diketahui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menerbitkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.
Ada berbagai syarat tertentu bagi ibu hamil ingin mendapat vaksinasi COVID-19 selain batasan minimal usia kehamilan. Di antaranya belum pernah divaksin COVID-19 dan tidak memiliki penyakit penyerta.
"Mereka juga tidak boleh memiliki penyakit penyerta dan belum pernah divaksin, serta tercatat sebagai warga Kota Cimahi," sebutnya. Baca: 1 Nelayan yang Hilang Usai Kapal Pecah Dihantam Ombak Akhirnya Ditemukan.
Terkait mekanisme penyuntikannya, lanjut Indah, sama saja seperti kategori umum lainnya. Seperti melalui proses screening untuk melihat kondisinya dan sebagainya. Jika memenuhi syarat, baru bisa dilakukan penyuntikan vaksin. Tapi jika sedang sakit maka ditunda hingga sembuh.
"Pelaksanaan vaksinasinya di beberapa rumah sakit dan klinik untuk memudahkan pengawasan dan tersedianya tenaga kesehatan," pungkasnya. Baca Juga: Tukang Ojek yang Videonya Viral Bersimbah Darah di Sukabumi, Ternyata Dibegal Penumpangnya.
(nag)