Cabuli 3 Bocah Perempuan di Manado, Pemuda Ini Dipolisikan
Jum'at, 03 September 2021 - 04:10 WIB
loading...
Seorang pemuda di Manado dilaporkan ke polisi karena mencabuli tiga boca perempuan di daerah itu. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A
A
A
MANADO - Seorang pemuda berinisial PL alias Peter (20), Warga Kelurahan Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap tiga orang bocah perempuan di daerah itu.
Kasat Reskrim Polresta Manado , Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pelaku dilaporkan oleh orang tua korban berinisial SH (37) atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak gadisnya ARH (8).
Baca juga: Tak Kuat Lihat Bodi Seksi Gadis SMA, Pemuda di Manado Paksa Berhubungan Seks di Kuburan
“Kejadian tersebut tejadi sejak 11 Desember 2020 sekira pukul 17:00 Wita di Kelurahan Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting, dimana peristiwa itu terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya," kata Kompol Taufiq, Kamis (2/9/2021).
Peristiwa pencabulan berawal saat korban sedang bermain bersama dengan temannya di dekat kios milik pelaku. Pada saat korban hendak mengambil sesuatu di dalam kios, pelaku langsung mamanggilnya dan kemudian langsung mencium bibir korban.
Kasat Reskrim Polresta Manado , Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pelaku dilaporkan oleh orang tua korban berinisial SH (37) atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak gadisnya ARH (8).
Baca juga: Tak Kuat Lihat Bodi Seksi Gadis SMA, Pemuda di Manado Paksa Berhubungan Seks di Kuburan
“Kejadian tersebut tejadi sejak 11 Desember 2020 sekira pukul 17:00 Wita di Kelurahan Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting, dimana peristiwa itu terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya," kata Kompol Taufiq, Kamis (2/9/2021).
Peristiwa pencabulan berawal saat korban sedang bermain bersama dengan temannya di dekat kios milik pelaku. Pada saat korban hendak mengambil sesuatu di dalam kios, pelaku langsung mamanggilnya dan kemudian langsung mencium bibir korban.
Lihat Juga :