Cabuli 3 Bocah Perempuan di Manado, Pemuda Ini Dipolisikan

Jum'at, 03 September 2021 - 04:10 WIB
loading...
Cabuli 3 Bocah Perempuan di Manado, Pemuda Ini Dipolisikan
Seorang pemuda di Manado dilaporkan ke polisi karena mencabuli tiga boca perempuan di daerah itu. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A A A
MANADO - Seorang pemuda berinisial PL alias Peter (20), Warga Kelurahan Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap tiga orang bocah perempuan di daerah itu.

Kasat Reskrim Polresta Manado , Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pelaku dilaporkan oleh orang tua korban berinisial SH (37) atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak gadisnya ARH (8).



“Kejadian tersebut tejadi sejak 11 Desember 2020 sekira pukul 17:00 Wita di Kelurahan Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting, dimana peristiwa itu terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya," kata Kompol Taufiq, Kamis (2/9/2021).

Peristiwa pencabulan berawal saat korban sedang bermain bersama dengan temannya di dekat kios milik pelaku. Pada saat korban hendak mengambil sesuatu di dalam kios, pelaku langsung mamanggilnya dan kemudian langsung mencium bibir korban.



"Pelaku kemudian meraba-raba payudara korban juga meraba-raba kemaluan korban. Bahkan setelah ditanya keterangan korban hal tersebut sudah terjadi secara berulang kali," ujar Kompol Taufiq.

Selain korban ARH, pelaku juga ternyata melakukan perbuatan yang sama terhadap NS (11) pada 2 Agustus 2021 dan KFD (11) pada 14 Agustus 2021 lalu. "Laporannya saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak Polresta Manado," ujarnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1257 seconds (0.1#10.140)