PTM di Majalengka Dimulai, Bupati: Langgar Prokes Bisa Disetop
Kamis, 02 September 2021 - 12:55 WIB
loading...
Bupati Karna Sobahi saat memantau PTM di SMPN 1 Kertajati. Foto/MPI/Inin Nastain
A
A
A
MAJALENGKA - Aktivitas di sekolah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar) kembali hidup. Hal itu seiring dengan dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, setelah daerah ini dinyatakan PPKM level 2.
Dalam pelaksanaannya, PTM di Majalengka dilakukan dengan sistem shift harian. Dengan sistem tersebut, masing-masing kelas hanya akan terisi sebanyak 50 persen dari jumlah siswa di kelas itu secara keseluruhan. Baca juga: DKI Berencana Buka Sekolah Setiap Hari di Minggu Ketiga PTM Terbatas
"Jadi kalau kelas 1 ada 37 siswa, hari Senin kelompok A (masuk) 16 orang, nanti besoknya kelompok B yang masuk," kata Bupati Karna Sobahi saat melakukan monitoring ke sejumlah sekolah, Kamis (2/8/2021).
Selain pembatasan jumlah siswa, lanjut Karna, sekolah harus bisa memastikan ketersediaan fasilitas untuk cuci tangan. Saat proses belajar, para guru tidak boleh berinteraksi fisik dengan para siswanya. "Tidak ada istirahat dan diharapkan orang tua mengantarkan anaknya agar anak tidak kemana-mana," jelas Karna.
"Memang dari awal mereka sudah menuntut untuk PTM bisa diberlakukan, tapi kita melihat kondisi, juga berpedoman pada SKB 4 Menteri. Mudah-mudahan tidak ada hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan PTM ," lanjut dia.
Dalam pelaksanaannya, PTM di Majalengka dilakukan dengan sistem shift harian. Dengan sistem tersebut, masing-masing kelas hanya akan terisi sebanyak 50 persen dari jumlah siswa di kelas itu secara keseluruhan. Baca juga: DKI Berencana Buka Sekolah Setiap Hari di Minggu Ketiga PTM Terbatas
"Jadi kalau kelas 1 ada 37 siswa, hari Senin kelompok A (masuk) 16 orang, nanti besoknya kelompok B yang masuk," kata Bupati Karna Sobahi saat melakukan monitoring ke sejumlah sekolah, Kamis (2/8/2021).
Selain pembatasan jumlah siswa, lanjut Karna, sekolah harus bisa memastikan ketersediaan fasilitas untuk cuci tangan. Saat proses belajar, para guru tidak boleh berinteraksi fisik dengan para siswanya. "Tidak ada istirahat dan diharapkan orang tua mengantarkan anaknya agar anak tidak kemana-mana," jelas Karna.
"Memang dari awal mereka sudah menuntut untuk PTM bisa diberlakukan, tapi kita melihat kondisi, juga berpedoman pada SKB 4 Menteri. Mudah-mudahan tidak ada hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan PTM ," lanjut dia.
Lihat Juga :