Jakarta PPKM Level 3, MRT Ubah Jadwal Operasional

Kamis, 02 September 2021 - 12:52 WIB
loading...
Jakarta PPKM Level 3,...
PT MRT Jakarta (Perseroda) mengubah waktu operasional menyusul penetapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di DKI Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) mengubah waktu operasional menyusul penetapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di DKI Jakarta. Adapun perubahan waktu operasional itu akan diberlakukan sejak Kamis (2/9/2021)

“Sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang ditetapkan pemerintah sebagai strategi baru seiring dengan berkurangnya angka kasus aktif COVID-19 khususnya di Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional yang akan diberlakukan mulai hari ini Kamis, 2 September 2021,” kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, Kamis (02/09/2021). (Baca juga; Ini Jadwal Jam Operasional Transjakarta Selama PPKM Level 3 )

Adapun perubahan terhadap operasional MRT Jakarta juga sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 353 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3. Adapun berubahayan yakni sebagai berikut:

1. Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB.

2. Jarak antar kereta (headway), yaitu :
• Weekdays : Tiap 10 menit
• Weekend (akhir pekan) / hari libur : Tiap 20 menit.

3. Pembatasan jumlah pengguna 65 orang per car (kereta).

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan status PPKM pada wilayah Jabodetabek menjadi level 3. Oleh karenanya beberapa kebijakan pada sektor kegiatan masyarakat yang salah satunya transportasi publik juga ikut berubah. (Baca juga; Ini Rute Transjakarta Koridor 3 Kalideres-Pasar Baru yang Terintegrasi dengan KRL Commuter Line )

Lebih lanjut penyesuaian tersebut juga termasuk jadwak kebijakan operasional waktu PT MRT. Adapun, dalam operasionalnya PT MRT tetap mewajibkan penumpang untuk memiliki dan menunjukkan sertifikat atau surat vaksinasi minimal dosis pertama sebagai syarat perjalanan.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun. Untuk mengetahui lebih detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat akses melalui akun media sosial MRT Jakarta.” pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
Terungkap, Israel Kerahkan...
Terungkap, Israel Kerahkan Pasukan Elite ke Azerbaijan untuk Perang Melawan Iran
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved