Wagub Ariza Dukung Sanksi Tilang Terhadap Pelanggar Ganjil Genap

Kamis, 02 September 2021 - 09:39 WIB
loading...
Wagub Ariza Dukung Sanksi...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, tujuan utama diberlakukan aturan ganjil genap yakni untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, tujuan utama diberlakukan aturan ganjil genap yakni untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Apalagi saat ini Pemprov DKI Jakarta masih memperpanjang PPKM Level 3 sampai 6 September 2021.

"Ganjil genap ini kan sudah dimulai beberapa pekan yang lalu, saya kira Kita harus mendisiplinkan masyarakat yang melanggar dan tidak disiplin. Apa yang dilakukan Dishub Dan Korlantas Polda saya kira sudah tepat ya," kata Ariza di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Politisi Partai Gerindra pun mendukung pihak kepolisian untuk menindak para pelanggar aturan ganjil genap. "Ada aturan ada rewards and punishment. Tentu Kita dukung penilangan bagi siapa saja yang melanggar dalam rangka tertib lalu lintas," tambahnya. (Baca juga; 28 Kendaraan Ditilang pada Hari Pertama Penerapan Ganjil Genap )

Sebelumnya diberitakan, pada Rabu 1 September 2021 kemarin, pihak kepolisian mulai menerapkan sanksi tilang bagi pelanggaran aturan ganjil genap di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sanksi tilang akan dilakukan dengan cara manual dan kamera ETLE. (Baca juga; 5 Titik Check Point Uji Coba Ganjil Genap di Puncak Bogor )

"Mulai minggu ini kami akan melakukan penindakan dengan tilang. Baik dengan kamera ETLE, maupun tilang secara manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas pada hari itu," terangnya, Rabu (1/9/2021).
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Jadwal Lengkap One Way,...
Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Rekomendasi
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved