Pembatalan Baju Dinas Louis Vuitton DPRD Tangerang Berbuntut Panjang, Pemenang Tender Tempuh Jalur Hukum
Kamis, 02 September 2021 - 06:08 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
TANGERANG - Pembatalan belanja baju dinas DPRD Kota Tangerang sebesar Rp675 juta berbuntut panjang. Pihak pemenang tender, CV Adhi Prima Sentosa, akan membawa pembatalan belanja baju dinas Louis Vuitton tersebut ke pengadilan.
Kuasa Hukum CV Adhi Prima Sentosa, Yanto Irianto, mengatakan, pihaknya akan melaporkan Sekwan DPRD Kota Tangerang atas pembatalan belanja baju dinas tersebut.
Baca juga: Baju Dinas Louis Vuitton Bikin Heboh, Anggota DPRD Kota Tangerang Tanpa Baju Dinas Baru
"Kalau dibatalkan artinya ada perlawanan. Coba tunggu saja, satu minggu ini. Saya akan gugat ke PTUN. Saya juga aka membuat laporan pidana tentang IT," katanya, kepada wartawan di Tangerang, Rabu (1/9/2021).
Menurutnya, keputusan Ketua DPRD Kota Tangerang yang melakukan pembatalan belanja baju dinas tidak sah. Karena bukan menjadi kewenangannya. Pembatalan hanya bisa dilakukan oleh pokja.
Kuasa Hukum CV Adhi Prima Sentosa, Yanto Irianto, mengatakan, pihaknya akan melaporkan Sekwan DPRD Kota Tangerang atas pembatalan belanja baju dinas tersebut.
Baca juga: Baju Dinas Louis Vuitton Bikin Heboh, Anggota DPRD Kota Tangerang Tanpa Baju Dinas Baru
"Kalau dibatalkan artinya ada perlawanan. Coba tunggu saja, satu minggu ini. Saya akan gugat ke PTUN. Saya juga aka membuat laporan pidana tentang IT," katanya, kepada wartawan di Tangerang, Rabu (1/9/2021).
Menurutnya, keputusan Ketua DPRD Kota Tangerang yang melakukan pembatalan belanja baju dinas tidak sah. Karena bukan menjadi kewenangannya. Pembatalan hanya bisa dilakukan oleh pokja.
Lihat Juga :