Bakal Dipimpin Tumpanuli Marbun, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Bos Plastik Digelar di PN Jakut
Kamis, 02 September 2021 - 03:09 WIB
loading...
A
A
A
Senada disampaikan Kuasa Hukum korban Nety, Hubertus mengatakan, tuntutan JPU terhadap kedua terdakwa sudah tepat.
"Sudah tepat ya, tuntutan dari JPU terhadap para terdakwa,” jawabnya singkat, Rabu 1 September 2021.
Dia berharap, agar majelis hakim dapat memberikan putusan sesuai dengan tuntutan jaksa, mengingat dalam persidangan sudah terbukti adanya itikad kurang baik yang dimiliki para terdakwa terhadap korban.
Apalagi terungkap dalam persidangan bahwa para terdakwa juga tersangkut masalah pidana lainnya yang menyebabkan kerugian ratusan miliar terhadap salah satu bank swasta.
Menyoal pemberitaan ini, ibunda Ng Meiliani, Liem Cynthia yang mengaku anaknya sakit padahal sehat dan segar bugar, atau tentang permintaan penangguhan penahanan yang tidak dikabulkan hakim, Hubertus enggan menanggapi.
Tidak dikabulkannya penangguhan penahanan Ng Meiliani, tentu karena hakim sudah punya pertimbangan lain.
"Sudah tepat ya, tuntutan dari JPU terhadap para terdakwa,” jawabnya singkat, Rabu 1 September 2021.
Dia berharap, agar majelis hakim dapat memberikan putusan sesuai dengan tuntutan jaksa, mengingat dalam persidangan sudah terbukti adanya itikad kurang baik yang dimiliki para terdakwa terhadap korban.
Apalagi terungkap dalam persidangan bahwa para terdakwa juga tersangkut masalah pidana lainnya yang menyebabkan kerugian ratusan miliar terhadap salah satu bank swasta.
Menyoal pemberitaan ini, ibunda Ng Meiliani, Liem Cynthia yang mengaku anaknya sakit padahal sehat dan segar bugar, atau tentang permintaan penangguhan penahanan yang tidak dikabulkan hakim, Hubertus enggan menanggapi.
Tidak dikabulkannya penangguhan penahanan Ng Meiliani, tentu karena hakim sudah punya pertimbangan lain.
(thm)
Lihat Juga :