Geledah Blok Hunian Lapas Jombang, Petugas Temukan Barang Terlarang

Rabu, 01 September 2021 - 10:00 WIB
loading...
Geledah Blok Hunian Lapas Jombang, Petugas Temukan Barang Terlarang
JOMBANG – Tim Satops Patnal yang dipimpin Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Hanibal melakukan penggeledahan blok hunian di Lapas Jombang. SINDOnews/Lukman
A A A
JOMBANG - Tim Satops Patnal yang dipimpin Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Hanibal melakukan penggeledahan blok hunian di Lapas Jombang. Kegiatan yang dilakukan secara rutin ini bertujuan meminimalisir Lapas dan Rutan di Jatim jadi sarang peredaran barang terlarang.

Tim langsung melakukan penggeledahan di blok hunian sejak pukul 21.00 WIB. Sekitar 50 personel gabungan bergerak ke kamar hunian. Tak terkecuali blok khusus warga binaan perempuan. Setiap sisi dan sudut kamar digeledah. “Fokus kami untuk mencegah dan meminimalisir adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian,” ujar Hanibal, Selasa (31/8/2021) malam.

Hanibal menyoroti beberapa perangkat elektronik yang ada di dalam blok. Seperti sound mini dan pemanas air hasil ‘kreasi’ warga binaan. Pemanas itu dibuat dari garpu yang dialiri arus litrik melalui kabel yang dirangkai sendiri.

Menurutnya, keberadaan alat elektronik ini dilarang karena membebani keuangan negara karena tagihan listrik akan membengkak. “Selain itu, keberadaan alat yang tidak sesuai SNI ini berpotensi memicu konsleting dan menyebabkan kebakaran,” tegasnya.

Selain elektronik, Hanibal juga menyoroti benda-benda tajam, korek api dan obat-obatan yang berlebihan. Benda-benda tersebut, lanjut Hanibal, berpotensi disalahgunakan untuk ha-hal yang mengganggu keamana dan ketertiban lapas. “Termasuk kaca rias yang mayoritas berasal dari blok perempuan juga kami amankan,” urainya. Baca: Jabar Luncurkan Rintisan Usaha Petani Milenial Bidang Perkebunan.

Selain razia penggeledahan, tim juga melakukan urine test acak untuk memastikan pegawai maupun warga binaan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Total 25 warga binaan dan 13 petugas dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan urine tersebut.

Hanibal menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang bertugas. Menurutnya, penggeledahan kamar hunian harus dilakukan secara rutin. "Targetnya minimal seminggu sekali ada penggeledahan blok hunian," ujar Hanibal. Baca Juga: Dianiaya Puluhan Kakak Kelasnya, 12 Siswa SMAN Unggul Jaya Pidie Kabur dari Asrama.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2972 seconds (0.1#10.140)