Antar Anak ke RS, Kendaraan Pelat Genap Diizinkan Melintas Jalan Hos Cokroaminoto

Rabu, 01 September 2021 - 09:27 WIB
loading...
Antar Anak ke RS, Kendaraan...
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak sesuai tanggal di kawasan jalan ganjil genap. Foto: MPI/M Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Sebuah kendaraan Toyota Innova dengan pelat nomor B 2242 PFI berwarna silver diperkenankan melintasi jalur ganjil genap di Jalan Hos Cokroaminoto, Jakarta Pusat, mengarah Jalan HR Rasuna Said dengan alasan mengantar anak ke Rumah Sakit.

"Mau ke rumah sakit, rumah sakit bawa anak, oiya iya lewat," ujar polisi yang bertugas, Rabu (1/9/2021). Baca juga: Sanksi Tilang Ganjil Genap Berlaku, Begini Situasi Lalin di Jalan Hos Cokroaminoto

Selanjutnya, pengendara pun melintasi ganjil genap sambil mengucapkan "Makasih pak," ujar pengendara yang enggan menyebutkan nama.

Sebagai informasi, pada hari ini Ditlantas Polda Metro Jaya resmi memberlakukan sanksi tilang pelanggar ganjil genap di tiga kawasan Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said. Adapun waktu penerapan ganjil genap mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.

Kemudian, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa aturan ganjil genap ini berlaku khusus kendaraan pelat berwarna hitam.

"Kami ingatkan sekali lagi bahwa ganjil genap ini berlaku untuk seluruh pelat hitam. Baik pelat pribadi maupun pelat khusus untuk instansi," tegas Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Selasa 31 Agustus 2021. Baca juga: Mulai 1 September, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Sanksi Tilang

"Jadi kalau instansi ingin melewati ganjil genpa silahkan gunakan pelat dinas masing-masing baik itu pelat merah baik itu pelat dinas TNI-Polri atau pelat instansi lainnya. Kalau dia menggunakan pelat hitam maka berlaku aturan ganjil genap. Selama dia menggunakan pelat hitam maka berlaku. aturan ganjil genap. Kalau mau melintas tidak terkena ganjil genap silakan gunakan menggunakan pelat dinas instansi pelat merah, TNI, Polri atau instansi lannya," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Rekomendasi
Drama di Akhir Laga,...
Drama di Akhir Laga, Ghana Tekuk Panama 1-0
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
The Rain Ajak Pengunjung...
The Rain Ajak Pengunjung PRJ 2026 Bernostalgia lewat Lagu 'Di Perantauan'
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Infografis
7 Alasan Gen Z Nepal...
7 Alasan Gen Z Nepal Turun ke Jalan, Paksa PM KP Sharma Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved