Geruduk Kantor BPK, Mahasiswa Bentangkan Spanduk 50 Meter
Rabu, 01 September 2021 - 08:10 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - BEM Nusantara menggeruduk kantor BPK RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa 31 Agustus 2021. Mereka membawa kain Putih bertuliskan tntutan dan luapan kekecewaan.
Pada kain putih yang dibentangkan di depan BPK RI, bertuliskan tuntutan di antaranya : BPK RI Kebal UU Keterbukaan Informasi, BPK RI Lindungi ICW, ICW LSM Plat Merah, Kami Butuh Kerja nyata BPK RI, jangan ada dusta dihadapan NKRI dan Pancasila, Skandal dana Hibah asing, ICW LSM By Request, Usut Tuntas, tegakan Permendagri No. 38 tahun 2008, BPK RI Jangan Tutup Mata, #BEM NUSANTARA MENANTANG.
"Hal ini dilakukan karena BPK RI tidak Kooperatif, dan terkesan main mata dengan LSM ICW, BPK RI sendiri tidak mau terbuka dengan Hasil audit Dana Asing yang mengalir ke ICW melalui KPK," ungkap Eko Pratama Koordinator Pusat BEM Nusantara, Rabu (1/9/2021). Baca juga: Ratusan Mahasiswa Demo di Atas Fly Over Ciputat, Lalu Lintas Macet Parah
Langkah yang sudah diambil BEM Nusantara yakni menyurati BPK RI untuk beraudiensi. "Setelah itu menyurati kembali permohonan permintaan hasil audit serta dilandasi dengan Analisis Kajian Hukum, menurut hasil audit investigasi kami, bahwa Tabir dana hibah Asing ini perlu dibuka, sehingga kepentingan Asing tidak mengalir ditubuh ICW, karena kami menganggap ICW adalah LSM By Request," tegasnya.
Sikap dan tindakan yang dilakukan BEM Nusantara merupakan bentuk keseriusan dalam pengawalan perkara Skandal Dana Hibah Asing ICW.
Pada kain putih yang dibentangkan di depan BPK RI, bertuliskan tuntutan di antaranya : BPK RI Kebal UU Keterbukaan Informasi, BPK RI Lindungi ICW, ICW LSM Plat Merah, Kami Butuh Kerja nyata BPK RI, jangan ada dusta dihadapan NKRI dan Pancasila, Skandal dana Hibah asing, ICW LSM By Request, Usut Tuntas, tegakan Permendagri No. 38 tahun 2008, BPK RI Jangan Tutup Mata, #BEM NUSANTARA MENANTANG.
"Hal ini dilakukan karena BPK RI tidak Kooperatif, dan terkesan main mata dengan LSM ICW, BPK RI sendiri tidak mau terbuka dengan Hasil audit Dana Asing yang mengalir ke ICW melalui KPK," ungkap Eko Pratama Koordinator Pusat BEM Nusantara, Rabu (1/9/2021). Baca juga: Ratusan Mahasiswa Demo di Atas Fly Over Ciputat, Lalu Lintas Macet Parah
Langkah yang sudah diambil BEM Nusantara yakni menyurati BPK RI untuk beraudiensi. "Setelah itu menyurati kembali permohonan permintaan hasil audit serta dilandasi dengan Analisis Kajian Hukum, menurut hasil audit investigasi kami, bahwa Tabir dana hibah Asing ini perlu dibuka, sehingga kepentingan Asing tidak mengalir ditubuh ICW, karena kami menganggap ICW adalah LSM By Request," tegasnya.
Sikap dan tindakan yang dilakukan BEM Nusantara merupakan bentuk keseriusan dalam pengawalan perkara Skandal Dana Hibah Asing ICW.
Lihat Juga :