Kejari Bangka Barat Sita 2 Rumah Milik Mantan Kepala PT. BPRS Babel Cabang Muntok

Rabu, 01 September 2021 - 05:09 WIB
loading...
Kejari Bangka Barat...
Tim Penyidik Tipidsus Kejari Bangka Barat saat melakukan penyitaan aset milik Kurniatiyah Hanom, Selasa (31/8/21). Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani.
A A A
BANGKA BARAT - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangka Barat melakukan penyitaan terhadap aset yang dimiliki oleh mantan kepala PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Babel Cabang Muntok, Kurniatiyah Hanom.

Kurniatiyah Hanom terlibat kasus korupsi Program Kegiatan Fasilitasi Sarana dan Alat Bantu Penangkapan Ikan, kerjasama antara Pemkab Bangka Barat dengan PT. BPRS Babel Cabang Muntok dari tahun 2012 sampai dengan 2015. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp5,6 miliyar. Baca juga: Direksi Sipoa Group Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan

Adapun aset yang disita oleh Kejari Bangka Barat, yakni dua unit rumah dan tanah yang berada di Jalan Kota Seribu, Kecamatan Muntok, Bangka Barat dan di Kampung Keranggan Atas, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

"Kami bersama dengan PT BPRS, sudah menyita dua rumah yang merupakan aset jaminan digunakan untuk pembiayaan fiktif. Dimana kedua rumah tersebut sudah dialihkan kepada terpidana Kurniatiyah Hanom," kata Kasi Tipidsus Kejari Bangka Barat Agung Dhedi Dwi Handes, Selasa (31/8/21).

Tim Penyidik Pidsus, terus melakukan aset tracking atau penelusuran aset yang dimiliki Kurniatiyah Hanom. Itu dilakukan supaya aset yang selama ini belum ditemukan bisa dilakukan penyitaan."Aset yang kami sita ini untuk dijadikan barang bukti dalam pengembangan perkara BPRS syariah untuk ketiga tersangka yang sedang kita tangani saat ini," sebutnya.

Sebelumnya pihaknya juga menyita aset milik Kurniatiyah Hanom yang lain diantaranya, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, satu unit rumah di Graha Puri Pangkalpinang, dan tanah di Kampung Menjelang Muntok, Bangka Barat. Baca juga: KPK Ungkap Total Tarif Jadi Kades di Kabupaten Probolinggo Sebesar Rp20 Juta

"Untuk rumah dan tanah masih dalam proses lelang. Sedangkan untuk mobil dan motor sudah laku, dan sudah kami serahkan kepada PT BPRS, sebagai uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp5.6 miliar," ucapnya.

Lanjut Agung, pihaknya belum bisa memastikan apakah aset yang telah disita ini, bakal menutupi kerugian negara yang mencapai Rp5,6 miliar. Karena setelah disita dan diproses di persidangan, akan dilanjutkan proses pelelangan. "Paling tidak bisa mengurangi kerugian negara, setelah aset dilelang nantinya," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Spanyol...
Piala Dunia 2026: Spanyol Hancurkan Arab Saudi 4-0
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Makin Brutal, Israel...
Makin Brutal, Israel Bakar Rumah-rumah Warga di Tepi Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved