Terjaring Razia Penyekatan, Pemotor di Boyolali Ngamuk Rusak Motornya Sendiri
Selasa, 31 Agustus 2021 - 07:10 WIB
loading...
Seorang pengendara sepeda motor marah-marah, dan merusak sepeda motornya sendiri saat dihentikan petugas Satlantas Polres Boyolali. Foto/iNews TV/Tata Rahmanta
A
A
A
BOYOLALI - Aksi mengamuk seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, viral di media sosial. Pria pengendara motor tersebut mengamuk, saat terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Boyolali.
Baca juga: Perbatasan Jateng-DIY di Tugu Ireng Magelang Disekat Lagi, Ada Apa?
Razia tersebut digelar petugas, sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan penyekatan sosialisasi aplikasi peduli lindungi. Dalam rekaman video amatir, seorang pemuda pengendara sepeda motor marah-marah dan mengelurkan kata-kata tidak pantas kepada petugas.
Kejadian itu berlangsung di jalur alternatif Boyolali-Magelang, tepatnya di wilayah Cepogo, Kabupaten Boyolali. Tidak hanya marah-marah kepada petugas, pemuda itu juga merusak sepeda motornya, dan membantingnya di jalan.
Baca juga: Tangis Ibu di Medan Pecah Melihat Anaknya Diringkus Polisi Saat Tawuran
Menutut Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, pengendara sepeda motor tersebut terpaksa dihentikan, karena kendaraannya tidak dilengkapi dengan plat nomor, spion, dan memakai kanalpot brong.
"Awalnya petugas hanya meminta pengendara motor tersebut untuk putar balik, karena kawasan Selo sudah padat pengunjung. Bukanya menuruti perintah petugas, justru pengendara motor tersebut marah," tuturnya.
Baca juga: Berkat Terapi Plasma Konvalesen, 2 Pasien COVID-19 di Prabumulih Berhasil Sembuh
Usai kejadian tersebut, pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Joko Santoso warga Ampel, akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada petugas. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Baca juga: Perbatasan Jateng-DIY di Tugu Ireng Magelang Disekat Lagi, Ada Apa?
Razia tersebut digelar petugas, sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan penyekatan sosialisasi aplikasi peduli lindungi. Dalam rekaman video amatir, seorang pemuda pengendara sepeda motor marah-marah dan mengelurkan kata-kata tidak pantas kepada petugas.
Kejadian itu berlangsung di jalur alternatif Boyolali-Magelang, tepatnya di wilayah Cepogo, Kabupaten Boyolali. Tidak hanya marah-marah kepada petugas, pemuda itu juga merusak sepeda motornya, dan membantingnya di jalan.
Baca juga: Tangis Ibu di Medan Pecah Melihat Anaknya Diringkus Polisi Saat Tawuran
Menutut Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, pengendara sepeda motor tersebut terpaksa dihentikan, karena kendaraannya tidak dilengkapi dengan plat nomor, spion, dan memakai kanalpot brong.
"Awalnya petugas hanya meminta pengendara motor tersebut untuk putar balik, karena kawasan Selo sudah padat pengunjung. Bukanya menuruti perintah petugas, justru pengendara motor tersebut marah," tuturnya.
Baca juga: Berkat Terapi Plasma Konvalesen, 2 Pasien COVID-19 di Prabumulih Berhasil Sembuh
Usai kejadian tersebut, pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Joko Santoso warga Ampel, akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada petugas. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
(eyt)
Lihat Juga :