Palsukan Kartu Vaksin, Oknum Pegawai Puskesmas Labuhan Lombok Dipecat

Senin, 30 Agustus 2021 - 15:39 WIB
loading...
Palsukan Kartu Vaksin,...
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, dr Pathurrahman menyatakan oknum pegawai Puskesmas Labuhan Lombok yang memalsukan kartu vaksin dipecat. Foto/iNews TV/Ramli Nurawang
A A A
LOMBOK TIMUR - Pegawai Puskesmas Labuhan Lombok, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat yang memalsukan kartu vaksinasi untuk para nelayan akhirnya dipecat. Pelaku yang merupakan tenaga honorer tersebut ditangkap di Pelabuhan Padangbai Bali, dan kini diamankan di ditangkap Polres Karangasem.

Sanksi tegas tersebut diberikan oleh Pemkab Lombok Timur melalui Dinas Kesehatan. Pelaku yang berinisial YS akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan dari honorer daerah dan dibebaskan tugaskan dari Puskesmas Labuhan Lombok, tempatnya bertugas selama ini.

Baca juga: Masyarakat Tak Perlu Cetak Kartu Vaksin untuk Beraktivitas

"Yang bersangkutan dipecat karna tindakannya dianggap melanggar hukum dan mencoreng nama baik daerah," kata Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, dr Pathurrahman, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Keluarga Korban Kembali Diperiksa dan Diajak ke TKP

Sebelumnya, YS ditangkap Polres Karang Asem, Bali pada Jumat (27/8/2021) atas dugaan kasus pembuatan sertifikat vaksin palsu di wilayah Pringgabaya, Lombok Timur.

Aksi pelaku terungkap setelah belasan nelayan asal Lombok Timur saat dilakukan pemeriksaan di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali ditemukan menggunakan sertifikat vaksin palsu yang dibeli seharga Rp200 ribu dari pelaku YS.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4156 seconds (0.1#10.140)