Belanja HP Lewat Online, Pria di Magetan Ditangkap Polisi karena COD Pakai Uang Palsu
loading...
A
A
A
MAGETAN - Pria di Magetan ditangkap polisi karena bertransaksi menggunakan uang palsu untuk membayar handphone dengan cara cash on delevery (COD). Pria bernama NN warga Sukomoro, Magetan ini diduga tidak sekali saja bertransaksi dengan upal.
Polres Magetan yang menangani kasus uang palsu ini mendapat keterangan jika NN sudah empat kali bertransaksi belanja online dan transaksi COD nya pakai uang palsu.
baca juga:Mengharukan! Bapak Ibunya Meninggal Dunia, Anak Muda Ini Pertahankan Hidup di Kolong Tol
"Menurut pengakuan tersangka NN, uang palsu itu dia peroleh dari luar kota dengan nominal Rp1.250.000. Uang palsu yang dia terima senilai Rp5.200.000," terang Kapolres Magetan, AKBPYakhob Silvana Delareskha.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan mewaspadi modus-modus peredaran uang palsu. Polisi sedang memburu teman pelaku yang ditengarai berada di sekitar Jember.
Polres Magetan yang menangani kasus uang palsu ini mendapat keterangan jika NN sudah empat kali bertransaksi belanja online dan transaksi COD nya pakai uang palsu.
baca juga:Mengharukan! Bapak Ibunya Meninggal Dunia, Anak Muda Ini Pertahankan Hidup di Kolong Tol
"Menurut pengakuan tersangka NN, uang palsu itu dia peroleh dari luar kota dengan nominal Rp1.250.000. Uang palsu yang dia terima senilai Rp5.200.000," terang Kapolres Magetan, AKBPYakhob Silvana Delareskha.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan mewaspadi modus-modus peredaran uang palsu. Polisi sedang memburu teman pelaku yang ditengarai berada di sekitar Jember.
(msd)