Pemkot Bogor Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 13 Juli

Sabtu, 30 Mei 2020 - 08:04 WIB
loading...
Pemkot Bogor Perpanjang...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
BOGOR - Pemkot Bogor kembali memperpanjang masa belajar di rumah hingga 13 Juli mendatang. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran yang diteken Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada Jumat (29/05/2020).

Dalam surat edaran nomor 016/1819-umum itu disebutkan menindaklanjuti keputusan presiden RI nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Non-alam COVID-19 sebagai Bencana Nasional.

"Juga berdasarkan surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No 6/2020 tentang Status Darurat Bencana Non-alam sebagai Bencana Nasional. Dengan ini Pemkot Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA,SD/MI,SMP/Mts,SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal di Kota Bogor mulai tanggal 2 sampai 19 Juni 2020," ungkapnya.

(Baca: Sekolah Belum Diizinkan Buka di Daerah yang Terapkan New Normal, Ini Alasannya)

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin mengatakan, untuk saat ini belajar di rumah diperpanjang sampai 19 Juni 2020. Selanjutnya siswa libur akhir tahun pelajaran sampai 12 Juli 2020 dan 13 Juli 2020, tahun pelajaran baru. "Kegiatan belajar selanjutnya akan mengikuti kebijakan Pemkot dan gugus tugas COVID-19," kata Fahmi sapaan akrab Fahrudin, Jumat (29/05/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
Fahri Bachmid Soroti...
Fahri Bachmid Soroti Algoritma dan Teknologi Digital saat LK II HMI Kota Bogor 2026
Mengintip Semarak Festival...
Mengintip Semarak Festival PBB 2026 di Bogor: Selamat Datang Kembali
Imigrasi Bogor Tangkap...
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online
Bertemu Adityawarman,...
Bertemu Adityawarman, ICMI Bogor Lapor Gelar Festival di Bulan Ramadan
Komisi IV DPRD Kota...
Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Resmi, Ini Jadwal Masuk...
Resmi, Ini Jadwal Masuk Sekolah dan Libur selama Ramadan 2026
Rekomendasi
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Tak Pernah Kepikiran...
Tak Pernah Kepikiran Jadi Kreator Konten, Nickysya Kini Sukses Berkat Video Reviewnya di TikTok
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Infografis
13 Perwira Jabat Kapolsek...
13 Perwira Jabat Kapolsek Baru di Jabodetabek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved