Oknum TNI Penganiaya Tetangga di Jaktim Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:49 WIB
loading...
Oknum TNI Penganiaya...
Oknum TNI Sertu SP yang diduga menganiaya tetangganya di Bale Kambang, Kramat Jati, Jakarta Timur saat diperiksa oleh Pomdam Jaya, Sabtu (21/8/2021). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Oknum TNI Sertu SP yang diduga menganiaya tetangganya di Bale Kambang, Kramat Jati, Jakarta Timur terancam hukuman 5 tahun penjara. Anggota Babinsa Koramil Palmerah, Jakarta Barat itu telah menjalani pemeriksaan atas tindakan yang dilakukannya terhadap tetangga sendiri bernama Ojos.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan oleh Pomdam Jaya pada Sabtu (21/8/2021). Sehari sebelumnya, Jumat (20/8/2021) Ojos alias Hatta beserta Mery Sundapa yang menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Oknum TNI Diduga Aniaya Tetangga di Kramat Jati

Sertu SP akan dikenakan pasal 351 ayat (1) juncto ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan. Kemudian, apabila mengakibatkan luka berat diancam dengan pidana kurungan penjara selama 5 tahun.

Menurut Herwin, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji tetap menegakkan disiplin bagi prajurit atau ASN yang ada di bawah pimpinannya yang melakukan pelanggaran. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan atau ketentuan hukum yang berlaku.

"Hal itu dilakukan Kodam Jaya sesuai dengan Komitmen TNI AD dalam rangka mewujudkan TNI AD ke depan yang semakin profesional dan dicintai rakyat," katanya, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Penahanan Oknum TNI Gebrak Ambulans Atas Arahan KSAD Jenderal Andika Perkasa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved