Beraksi 297 Kali, Ini Tampang Pelaku Lempar Kaca Truk di Pantura Kendal
loading...
A
A
A
SEMARANG - Polda Jateng mengungkap pelaku rentetan aksi pelemparan kaca truk dengan batu yang meresahkan para sopir di kawasan Pantura Kendal . Kasus ini terungkap setelah sejumlah sopir yang menjadi korban melapor ke polisi.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani mengatakan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung membuat tim khusus untuk menyelidiki. Kemudian dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, hingga akhirnya Polda Jateng berhasil menangkap pelaku.
"Setelah melalui proses penyelidikan, pelaku pelemparan kaca truk yang terjadi di wilayah Kendal akhirnya kami tangkap," terangnya, Senin (23/8/2021).
Pelaku berinisial NH, warga Kampung Sarean, RT 02/RW 09, Krajan Kulon, Kaliwungu, Kendal, Jateng. Sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri.
Baca juga: Teror Pelemparan Batu Resahkan Warga Bandung, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Saat dimintai keterangan, tersangka mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 297 kali sejak Januari 2021 hingga Agustus 2021.
Baca juga: Kisah Kesaktian Eyang Bintulu Aji, Sang Pamomong Wahyu Keraton Mataram
Pengungkapan ini merupakan hasil pelaksanaan patroli tertutup secara terus menerus dari pukul 01.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib di wilayah yang sering dijadikan TKP pelemparan.
"Rabu subuh jam 03.20 WIB, tim sempat menghentikan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku dengan mengendarai sepeda motor Supra 125 nopol H4077AM (nopol palsu) di SPBU Brangsong Kendal," ungkapnya.
Saat dihentikan, orang yang dicurigai tersebut melarikan diri dan berusaha menendang petugas, serta sempat terjadi kejar-kejaran.
"Tim kemudian langsung melaksanakan penyelidikan untuk menemukan identitas orang yang dicurigai tersebut," ungkapnya.
Djuhandhani menambahkan, tim langsung melaksanakan penggeledahan dan berhasil menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku. Dari keterangan kakak pelaku, ternyata sudah 5 bulan terakhir pelaku mempunyai kebiasaan keluar rumah pada dini hari sampai pagi.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani mengatakan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung membuat tim khusus untuk menyelidiki. Kemudian dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, hingga akhirnya Polda Jateng berhasil menangkap pelaku.
"Setelah melalui proses penyelidikan, pelaku pelemparan kaca truk yang terjadi di wilayah Kendal akhirnya kami tangkap," terangnya, Senin (23/8/2021).
Pelaku berinisial NH, warga Kampung Sarean, RT 02/RW 09, Krajan Kulon, Kaliwungu, Kendal, Jateng. Sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri.
Baca juga: Teror Pelemparan Batu Resahkan Warga Bandung, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Saat dimintai keterangan, tersangka mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 297 kali sejak Januari 2021 hingga Agustus 2021.
Baca juga: Kisah Kesaktian Eyang Bintulu Aji, Sang Pamomong Wahyu Keraton Mataram
Pengungkapan ini merupakan hasil pelaksanaan patroli tertutup secara terus menerus dari pukul 01.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib di wilayah yang sering dijadikan TKP pelemparan.
"Rabu subuh jam 03.20 WIB, tim sempat menghentikan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku dengan mengendarai sepeda motor Supra 125 nopol H4077AM (nopol palsu) di SPBU Brangsong Kendal," ungkapnya.
Saat dihentikan, orang yang dicurigai tersebut melarikan diri dan berusaha menendang petugas, serta sempat terjadi kejar-kejaran.
"Tim kemudian langsung melaksanakan penyelidikan untuk menemukan identitas orang yang dicurigai tersebut," ungkapnya.
Djuhandhani menambahkan, tim langsung melaksanakan penggeledahan dan berhasil menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku. Dari keterangan kakak pelaku, ternyata sudah 5 bulan terakhir pelaku mempunyai kebiasaan keluar rumah pada dini hari sampai pagi.