Kegigihan Masyarakat di Bangka Tengah, demi Menanam Mangrove Rela Menantang Maut
Senin, 23 Agustus 2021 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: COVID-19 Melonjak Objek Wisata Ditutup, Warga Nekad Memancing di Danau Toba
"Kita memilih jenis baru. Sonneratia alba," ujarnya. Pada program penanaman ini, HKM Gempita bertanggung jawab untuk area tanam seluas 30 hektare. Penanaman dilakukan sejak Mei 2020 dengan melibatkan 33 orang penanam dan 25 orang dengan tugas mempersiapkan bibit. Proses tanam itu, kata Maliki, sudah selesai. "Tinggal menunggu proses akhir yaitu pencairan," ujarnya.
Maliki menambahkan, kelompoknya sudah memulai melakukan penanaman sejak 2013. Awalnya, kelompok ini ingin membuat objek wisata dan menanam mangrove. Hal ini juga yang melatar belakangi pembentukan kelompok petani hutan.
Bersama kelompok, Maliki dan rekan-rekannya mulai menanam dan memperjuangkan izin mengelola hutan lindung berupa HKM pada 2016 dengan luas lahan 148,5 hektare.
Maliki mengatakan, kesadaran menanam mangrove tumbuh karena munculnya aktivitas membuat bagan, keramba yang berada di tengah laut. Pembuatan bagan, kata Maliki, menyebabkan penebangan mangrove.
"Satu bagan butuh kayu 36 batang, kalau 100 bagan sudah berapa kayu yang mereka pakai," kata dia.
Melihat kerusakan hutan mangrove di wilayahnya ini, Maliki bersama anggotanya mulai menyosialisasikan agar tidak menebang mangrove di hutan lindung. Alhasil, upaya sosialiasi mereka membuahkan hasil. "Mereka kini memilih kayu di luar kawasan mangrove," ujar dia.
"Kita memilih jenis baru. Sonneratia alba," ujarnya. Pada program penanaman ini, HKM Gempita bertanggung jawab untuk area tanam seluas 30 hektare. Penanaman dilakukan sejak Mei 2020 dengan melibatkan 33 orang penanam dan 25 orang dengan tugas mempersiapkan bibit. Proses tanam itu, kata Maliki, sudah selesai. "Tinggal menunggu proses akhir yaitu pencairan," ujarnya.
Maliki menambahkan, kelompoknya sudah memulai melakukan penanaman sejak 2013. Awalnya, kelompok ini ingin membuat objek wisata dan menanam mangrove. Hal ini juga yang melatar belakangi pembentukan kelompok petani hutan.
Bersama kelompok, Maliki dan rekan-rekannya mulai menanam dan memperjuangkan izin mengelola hutan lindung berupa HKM pada 2016 dengan luas lahan 148,5 hektare.
Maliki mengatakan, kesadaran menanam mangrove tumbuh karena munculnya aktivitas membuat bagan, keramba yang berada di tengah laut. Pembuatan bagan, kata Maliki, menyebabkan penebangan mangrove.
"Satu bagan butuh kayu 36 batang, kalau 100 bagan sudah berapa kayu yang mereka pakai," kata dia.
Melihat kerusakan hutan mangrove di wilayahnya ini, Maliki bersama anggotanya mulai menyosialisasikan agar tidak menebang mangrove di hutan lindung. Alhasil, upaya sosialiasi mereka membuahkan hasil. "Mereka kini memilih kayu di luar kawasan mangrove," ujar dia.
Lihat Juga :