Pengendara Mobil Berpelat Nomor Polri Ditangkap, Pelaku Bukan Anggota Polisi

Minggu, 22 Agustus 2021 - 12:56 WIB
loading...
Pengendara Mobil Berpelat...
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, polisi telah menangkap sopir Toyota Fortuner yang melaju melawan arah dan melakukan tabrak lari di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, polisi telah menangkap sopir Toyota Fortuner yang melaju melawan arah dan melakukan tabrak lari di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasus ini viral di media sosial karena pelaku menggunakan pelat dinas polisi saat insiden terjadi. "Pelaku sudah diamankan, bukan polisi," kata Sambodo, Minggu (22/8/2021). (Baca juga; Mobil Pelat Nomor Polri Lawan Arah dan Tabrak Kendaraan, Polda Metro Siap Ekspos Kasus )

Sambodo menerangkan, penangkapan dilakukan setelah kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini pengemudi sedang dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Baca juga; Polisi Usut Fortuner Pelat Dinas yang Tabrak Mobil Peugeot di Kebayoran Lama )

Sebelumnya, viral di media sosial aksi kejar-kejaran antara mobil Peugeot dan Marcedes-Benz terhadap mobil Toyota Fortuner berpelat nomor dinas polisi 3488-07. Kendaraan itu dikejar setelah sebelumnya melaju melawan arah di Jalan Tentara Pelajar dan menyerempet mobil Marcedes-Benz dan Peugeot pada Jumat 20 Agustus 2021 pukul 02.30 WIB.

Setelah diserempet sampai kaca spion pecah, kedua mobil korban berbalik arah dan mengejar pelaku. Namun bukannya berhenti, mobil itu malah semakin ngebut dan bahkan menabrak bagian depan mobil Peugeot hingga ringsek.

Pengendara mobil Marcedes-Benz sempat berhasil menghadang laju kendaraan mobil berpelat dinas polisi tersebut di Pos Pengumben 2. Saat korban menghampiri sopir Fortuner dan hendak membuka pintu, kendaraan itu tancap gas hingga korban jatuh dan terseret.

Korban kemudian melaporkan tindak tabrak lari itu ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap sang sopir pada Sabtu (21/8/2021).
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Rekomendasi
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
Mobil Sultan, Ini Daftar...
Mobil Sultan, Ini Daftar Plat Nomor Termahal di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved