Pengendara Mobil Berpelat Nomor Polri Ditangkap, Pelaku Bukan Anggota Polisi

Minggu, 22 Agustus 2021 - 12:56 WIB
loading...
Pengendara Mobil Berpelat...
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, polisi telah menangkap sopir Toyota Fortuner yang melaju melawan arah dan melakukan tabrak lari di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, polisi telah menangkap sopir Toyota Fortuner yang melaju melawan arah dan melakukan tabrak lari di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasus ini viral di media sosial karena pelaku menggunakan pelat dinas polisi saat insiden terjadi. "Pelaku sudah diamankan, bukan polisi," kata Sambodo, Minggu (22/8/2021). (Baca juga; Mobil Pelat Nomor Polri Lawan Arah dan Tabrak Kendaraan, Polda Metro Siap Ekspos Kasus )

Sambodo menerangkan, penangkapan dilakukan setelah kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini pengemudi sedang dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Baca juga; Polisi Usut Fortuner Pelat Dinas yang Tabrak Mobil Peugeot di Kebayoran Lama )

Sebelumnya, viral di media sosial aksi kejar-kejaran antara mobil Peugeot dan Marcedes-Benz terhadap mobil Toyota Fortuner berpelat nomor dinas polisi 3488-07. Kendaraan itu dikejar setelah sebelumnya melaju melawan arah di Jalan Tentara Pelajar dan menyerempet mobil Marcedes-Benz dan Peugeot pada Jumat 20 Agustus 2021 pukul 02.30 WIB.

Setelah diserempet sampai kaca spion pecah, kedua mobil korban berbalik arah dan mengejar pelaku. Namun bukannya berhenti, mobil itu malah semakin ngebut dan bahkan menabrak bagian depan mobil Peugeot hingga ringsek.

Pengendara mobil Marcedes-Benz sempat berhasil menghadang laju kendaraan mobil berpelat dinas polisi tersebut di Pos Pengumben 2. Saat korban menghampiri sopir Fortuner dan hendak membuka pintu, kendaraan itu tancap gas hingga korban jatuh dan terseret.

Korban kemudian melaporkan tindak tabrak lari itu ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap sang sopir pada Sabtu (21/8/2021).
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Selamat Tahun Baru Islam...
Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Berikut Keutamaan Muharram
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
45.000 Polisi Diterjunkan,...
45.000 Polisi Diterjunkan, 1.000 Perusuh Ditangkap di Prancis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved