Industri Pariwisata Hampir Kolaps, Pemprov Jabar Ambil Langkah dan Strategi Ini

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 02:59 WIB
loading...
Industri Pariwisata...
Objek wisata The Great Asia Afrika yang merupakan wahana edukasi baru di Lembang, KBB. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Provinsi Jawa Barat baru menyasar sebagian kecil industri pariwisata, seperti kafe dan restoran dengan sejumlah aturan ketat.

Hingga saat ini, industri pariwisata, khususnya objek wisata yang tersebar di Jabar belum diperbolehkan beroperasi. Kondisi tersebut membuat pihak pengelola objek wisata, termasuk pengelola industri pariwisata lainnya seperti perhotelan menghadapi kondisi serba sulit. Bahkan, tidak sedikit yang hampir kolaps.

Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik mengatakan, kebijakan pemerintah daaerah yang sejalan dengan aturan PPKM tersebut harus disikapi dengan bijak. Menurutnya, relaksasi beberapa sektor ekonomi, termasuk sebagian industri pariwisata setidaknya menjadi sinyalemen positif bahwa penanganan pandemi sudah berada di jalur yang baik.

Baca juga: Kang Emil Minta Semua Pihak Turun Tangan Bela Negara Bantu Vaksinasi

Dedi menyatakan, untuk menyikapi kondisi tersebut, pihaknya telah menyiapkan langkah dan strategi untuk mengantisipasi, salah satunya melakukan berbagai persiapan sambil menunggu industri pariwisata diberikan relaksasi sepenuhnya.

"Salah satu fokus yang harus dilakukan adalah ketika relaksasi untuk industri pariwisata dibuka sepenuhnya, para pelakunya sudah siap. Strategi ini sudah disusun dan berjalan. Apalagi ini sudah memasuki adaptasi era wajib vaksinasi juga kan," tutur Dedi di Bandung, Jumat (20/8/2021).

Dedi memaparkan, strategi yang kini telah berjalan tersebut, yakni memperkuat nilai budaya bersih sehat dan aman, membentuk SDM yang tidak rentan krisis sekaligus menjalin kemitraan berbasis komunitas, peningkatan infrastruktur wisata termasuk tata kelola dan manajemen kepariwisataannya, peningkatan daya saing dan ekosistem industri, hingga penguatan pemasaran.

Baca juga: Dapat Pendampingan PPK, Lulusan Agribisnis Ini Sukses Jalankan Usaha RotiMila

"Selain itu, pemerintah juga memberikan dorongan untuk segera membangkitkan sektor pariwisata, mulai dari peningkatan testing, vaksinasi, bantuan stimulus, bantuan sosial, hingga kebijakan perjalanan antar negara," katanya.

Tidak hanya itu, lanjut Dedi, pihaknya pun terus mendorong para pelaku industri pariwisata untuk memanfaatkan teknologi, mengoptimalkan potensi lokal, menjaga kepercayaan pasar dengan meningkatkan kapasitas SDM, promosi dalam negeri dan luar negeri, hingga memperbaiki tata kelola industri pariwisata.

"Strategi tersebut diharapkan mampu kembali membangkitkan sektor pariwisata yang sempat terdampak luar biasa tahun 2020 lalu. Saat itu, sedikitnya 2.768 usaha pariwisata mulai dari hotel, restoran, destinasi, ekonomi kreatif, dan biro perjalanan yang terdampak," katanya.

Dedi menambahkan, sebagai bagian strategi pemulihan industri pariwisata, sebanyak 798 pengelola industri pariwisata di Jabar kini sudah mengantongi sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). "Jumlah ini diharapkan terus bertambah," imbuhnya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, seiring percepatan program vaksinasi, pihaknya pun terus mengawal dan memfasilitasi para pelaku industri pariwisata untuk mendapatkan vaksinasi. Saat ini, kata Dedi, sebanyak 20.413 pekerja dari 336 perusahaan yang bergerak di industri pariwisata sudah divaksin.

"Kita terus kawal pelaksanaan vaksinasi bagi para pelaku industri pariwisata. Terakhir, vaksinasi digelar di Pusat Pendidikan Kavaleri (Pusdikkav) Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, 20-24 Agustus 2021 lalu," katanya.

Sebelumnya, tambah Dedi, pihaknya juga mengawal kegiatan vaksinasi massal bagi para pelaku industri pariwisata yang diselenggarakan Kemenparekraf RI di Sesko AU Lembang pada 21-25 Juli 2021 lalu dimana penyuntikan dosis kedua akan digelar 21-25 Agustus 2021 mendatang.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1770 seconds (0.1#10.140)