1,5 Bulan Tutup karena PPKM, SMS dan SDC Tangerang Akhirnya Kembali Buka

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 19:55 WIB
loading...
1,5 Bulan Tutup karena...
Setelah tutup 1,5 tahun akibat PPKM, Summarecon Mall Serpong (SMS) dan Scientia Digital Center (SDC) Building, Kabupaten Tangerang, akhirnya hari ini Jumat (20/8/2021) kembali dibuka. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Setelah tutup 1,5 bulan akibat PPKM , Summarecon Mall Serpong (SMS) dan Scientia Digital Center (SDC) Building, Kabupaten Tangerang, akhirnya hari ini Jumat (20/8/2021) kembali dibuka.

Center Director SMS Tommy mengatakan, dibukanya kembali SMS dan SDC seiring masa perpanjangan PPKM Level 4 sampai 23 Agustus 2021 yang membolehkan pusat perbelanjaan beroperasi kembali. "SMS dan SDC mulai hari ini sudah bisa beroperasi," ujarnya, Jumat (20/8/2021). Baca juga: Viral! Komplotan Pencopet Beraksi di Lift Mall Central Park

Pembukaan SMS dan SDC Building dibarengi dengan sejumlah protokol kesehatan dan kebijakan baru yang akan diterapkan yakni penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk bagi pengunjung. "Pengunjung yang akan masuk harus check-in melalui aplikasi Peduli Lindungi dengan melakukan scan pada QR Code yang sudah disiapkan di pintu-pintu masuk," ungkapnya.

Dari hasil scan akan terlihat notifikasi berupa warna yang menentukan apakah pengunjung diizinkan masuk atau tidak. Jika berwarna hijau akan diperbolehkan masuk. Jika warna kuning harus menunjukkan sertifikat vaksin. "Apabila merah, pengunjung tidak diizinkan masuk. Protokol kesehatan lain yang harus diketahui seperti menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, dan jaga jarak juga akan diawasi secara ketat," kata Tommy.
Baca juga: Mallnya di Jakbar Jadi TKP Pria Tewas Terjun Bebas, Begini Respons Pengelola Lippo Mall

Jumlah pengunjung SMS dan SDC Building juga dibatasi hanya 50% saja dari total kapasitas. Pengunjung juga sudah diperbolehkan dine in di tenant F&B SMS dan SDC Building dengan kapasitas 25%. "Satu meja maksimum 2 orang dan waktu dine in selama 30 menit. Selama penerapan PPKM Level 4, pengunjung berusia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Mengukur Potensi Properti...
Mengukur Potensi Properti dan Bisnis dari Arah Perkembangan Kawasan
Summarecon Crown Gading...
Summarecon Crown Gading Hadirkan Standar Baru Kawasan Modern lewat Pengolahan Air Terintegrasi
Rekomendasi
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Yamaha R6 Resmi Berhenti...
Yamaha R6 Resmi Berhenti Produksi setelah 25 Tahun Mengaspal
Berita Terkini
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Infografis
Militer Israel dan Hizbullah...
Militer Israel dan Hizbullah Lebanon kembali Saling Serang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved