1,5 Bulan Tutup karena PPKM, SMS dan SDC Tangerang Akhirnya Kembali Buka

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 19:55 WIB
loading...
1,5 Bulan Tutup karena...
Setelah tutup 1,5 tahun akibat PPKM, Summarecon Mall Serpong (SMS) dan Scientia Digital Center (SDC) Building, Kabupaten Tangerang, akhirnya hari ini Jumat (20/8/2021) kembali dibuka. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Setelah tutup 1,5 bulan akibat PPKM , Summarecon Mall Serpong (SMS) dan Scientia Digital Center (SDC) Building, Kabupaten Tangerang, akhirnya hari ini Jumat (20/8/2021) kembali dibuka.

Center Director SMS Tommy mengatakan, dibukanya kembali SMS dan SDC seiring masa perpanjangan PPKM Level 4 sampai 23 Agustus 2021 yang membolehkan pusat perbelanjaan beroperasi kembali. "SMS dan SDC mulai hari ini sudah bisa beroperasi," ujarnya, Jumat (20/8/2021). Baca juga: Viral! Komplotan Pencopet Beraksi di Lift Mall Central Park

Pembukaan SMS dan SDC Building dibarengi dengan sejumlah protokol kesehatan dan kebijakan baru yang akan diterapkan yakni penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk bagi pengunjung. "Pengunjung yang akan masuk harus check-in melalui aplikasi Peduli Lindungi dengan melakukan scan pada QR Code yang sudah disiapkan di pintu-pintu masuk," ungkapnya.

Dari hasil scan akan terlihat notifikasi berupa warna yang menentukan apakah pengunjung diizinkan masuk atau tidak. Jika berwarna hijau akan diperbolehkan masuk. Jika warna kuning harus menunjukkan sertifikat vaksin. "Apabila merah, pengunjung tidak diizinkan masuk. Protokol kesehatan lain yang harus diketahui seperti menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, dan jaga jarak juga akan diawasi secara ketat," kata Tommy.
Baca juga: Mallnya di Jakbar Jadi TKP Pria Tewas Terjun Bebas, Begini Respons Pengelola Lippo Mall

Jumlah pengunjung SMS dan SDC Building juga dibatasi hanya 50% saja dari total kapasitas. Pengunjung juga sudah diperbolehkan dine in di tenant F&B SMS dan SDC Building dengan kapasitas 25%. "Satu meja maksimum 2 orang dan waktu dine in selama 30 menit. Selama penerapan PPKM Level 4, pengunjung berusia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengukur Potensi Properti...
Mengukur Potensi Properti dan Bisnis dari Arah Perkembangan Kawasan
Summarecon Crown Gading...
Summarecon Crown Gading Hadirkan Standar Baru Kawasan Modern lewat Pengolahan Air Terintegrasi
Linktown Borong Penghargaan...
Linktown Borong Penghargaan di Ajang Summarecon Awards 2026
Rekomendasi
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Berita Terkini
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Infografis
Militer Israel dan Hizbullah...
Militer Israel dan Hizbullah Lebanon kembali Saling Serang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved