1,5 Bulan Tutup karena PPKM, SMS dan SDC Tangerang Akhirnya Kembali Buka

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 19:55 WIB
loading...
1,5 Bulan Tutup karena...
Setelah tutup 1,5 tahun akibat PPKM, Summarecon Mall Serpong (SMS) dan Scientia Digital Center (SDC) Building, Kabupaten Tangerang, akhirnya hari ini Jumat (20/8/2021) kembali dibuka. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Setelah tutup 1,5 bulan akibat PPKM , Summarecon Mall Serpong (SMS) dan Scientia Digital Center (SDC) Building, Kabupaten Tangerang, akhirnya hari ini Jumat (20/8/2021) kembali dibuka.

Center Director SMS Tommy mengatakan, dibukanya kembali SMS dan SDC seiring masa perpanjangan PPKM Level 4 sampai 23 Agustus 2021 yang membolehkan pusat perbelanjaan beroperasi kembali. "SMS dan SDC mulai hari ini sudah bisa beroperasi," ujarnya, Jumat (20/8/2021). Baca juga: Viral! Komplotan Pencopet Beraksi di Lift Mall Central Park

Pembukaan SMS dan SDC Building dibarengi dengan sejumlah protokol kesehatan dan kebijakan baru yang akan diterapkan yakni penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk bagi pengunjung. "Pengunjung yang akan masuk harus check-in melalui aplikasi Peduli Lindungi dengan melakukan scan pada QR Code yang sudah disiapkan di pintu-pintu masuk," ungkapnya.

Dari hasil scan akan terlihat notifikasi berupa warna yang menentukan apakah pengunjung diizinkan masuk atau tidak. Jika berwarna hijau akan diperbolehkan masuk. Jika warna kuning harus menunjukkan sertifikat vaksin. "Apabila merah, pengunjung tidak diizinkan masuk. Protokol kesehatan lain yang harus diketahui seperti menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, dan jaga jarak juga akan diawasi secara ketat," kata Tommy.
Baca juga: Mallnya di Jakbar Jadi TKP Pria Tewas Terjun Bebas, Begini Respons Pengelola Lippo Mall

Jumlah pengunjung SMS dan SDC Building juga dibatasi hanya 50% saja dari total kapasitas. Pengunjung juga sudah diperbolehkan dine in di tenant F&B SMS dan SDC Building dengan kapasitas 25%. "Satu meja maksimum 2 orang dan waktu dine in selama 30 menit. Selama penerapan PPKM Level 4, pengunjung berusia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengukur Potensi Properti...
Mengukur Potensi Properti dan Bisnis dari Arah Perkembangan Kawasan
Summarecon Crown Gading...
Summarecon Crown Gading Hadirkan Standar Baru Kawasan Modern lewat Pengolahan Air Terintegrasi
Linktown Borong Penghargaan...
Linktown Borong Penghargaan di Ajang Summarecon Awards 2026
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Pertemuan Putin dan...
Pertemuan Putin dan Trump Digelar Bulan Ini di Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved