Polisi Prihatin Tawuran Remaja di Jakarta Marak hanya Gara-gara Saling Ejek di Media Sosial
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 20:12 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Tawuran di Jalan Bangka XI C, Mampang, Jakarta Selatan , yang menawaskan seorang remaja bernama Endra BK (17), hanya gara-gara saling ejek di media sosial.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, kelompok Warkir 2019 dan Warmad awalnya saling ejek dan saling menantang berkelahi di media sosial Instagram. Kedua kelompok itu lantas saling bertemu dan terlibat tawuran sambil membawa senjata tajam hingga akhirnya menewaskan korban.
Baca juga: Saling Ejek Berakhir Tawuran Maut di Daan Mogot, 4 Remaja Diciduk Polisi
"Akun Instagram (IG) Warkir 2019 merupakan kelompok Jalan Bangka XI, sedangkan IG Warmad digunakan kelompok dari Jalan Bangka IX," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Saat inipolisi telah mengamankan 13 orang remaja, dimana 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 2 orang berstatus saksi. Rinciannya, 7 orang tersangka dari kelompok Warkir 2019 sekaligus pelaku pengeroyokan terhadap korban, sedangkan 4 tersangka lainnya anggota kelompok Warmad. Rata-rata mereka berusia 17 hingga di atas 18 tahun.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, kelompok Warkir 2019 dan Warmad awalnya saling ejek dan saling menantang berkelahi di media sosial Instagram. Kedua kelompok itu lantas saling bertemu dan terlibat tawuran sambil membawa senjata tajam hingga akhirnya menewaskan korban.
Baca juga: Saling Ejek Berakhir Tawuran Maut di Daan Mogot, 4 Remaja Diciduk Polisi
"Akun Instagram (IG) Warkir 2019 merupakan kelompok Jalan Bangka XI, sedangkan IG Warmad digunakan kelompok dari Jalan Bangka IX," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Saat inipolisi telah mengamankan 13 orang remaja, dimana 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 2 orang berstatus saksi. Rinciannya, 7 orang tersangka dari kelompok Warkir 2019 sekaligus pelaku pengeroyokan terhadap korban, sedangkan 4 tersangka lainnya anggota kelompok Warmad. Rata-rata mereka berusia 17 hingga di atas 18 tahun.
Lihat Juga :