2 Tenaga Alih Daya PT KAI Tak Berkutik Saat Diringkus Polsuska Usai Menggarong Rel KA

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 16:23 WIB
loading...
2 Tenaga Alih Daya PT...
Curi rel kereta api cadangan dua karyawan alih daya PT KAI ditangkap Polsuska. Foto/iNews TV/Saif Hajarani
A A A
MALANG - Dua tenaga alih daya PT KAI diringkus anggota Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), usai kedapatan mencuri rel kereta api cadangan di daerah Kepanjen, Kabupaten Malang. Pencurian ini diduga telah dilakukan belasan kali.

Baca juga: Aksi Warga yang Nekat Gotong Motor Seberangi Rel Kereta Hindari Penyekatan PPKM

kedua pelaku yang berhasil dibekuk diketahui berinisial FPP warga Malang, dan MA warga Blitar. Kedua tersangka diserahkan ke Polres Malang, untuk proses hukum. Selain itu, juga diserahkan sejumlah barang bukti, di antaranya mobil pikap dan beberapa potongan besi baja rel kereta api berbagai ukuran, serta sebuah alat las.



Penangkapan terhadap kedua pelaku ini, menurut Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono bermula saat petugas Polsuska melakukan patroli di jalur rel kereta api Kepanjen, namun saat berada di areal Kebun Sengon-Kepanjen, petugas menemukan kedua pelaku sedang melakukan pemotongan rel kereta api di lokasi tersebut.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Tewas Telanjang di Mobil Alphard, Polisi: Pelakunya Orang Dekat

"Mengetahui hal tersebut, petugas Polsuska langsung menangkap pelaku dan membawanya ke kantor Polsek Kepanjen, untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian rel kereta api cadangan lebih dari 15 kali," tuturnya.

Diduga kuat, aksi pencurian rel kereta api ini dilakukan secara tim dengan melibatkan pegawai PT KAI. Akibat pencurian ini, PT KAI mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Jadi Tempat Pasangan Telanjang Berhubungan Seks, Warga Bongkar Pondok di Pantai Pelangi Aceh

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan, atas kasus pencurian rel kereta api ini. Sementara akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancamam hukuman tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
KA Jaka Tingkir dan...
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Tekan Risiko Kecelakaan,...
Tekan Risiko Kecelakaan, KAI Daop 1 Jakarta Tutup Sejumlah Pelintasan Sebidang Liar
KAI akan Bangun Tugu...
KAI akan Bangun Tugu Kenang Korban Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP Belanda 2026 di Sirkuit Assen, Streaming VISION+
Penerbitan Panda Bond...
Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Incar Likuiditas Jumbo
Siapa yang Akan Menguasai...
Siapa yang Akan Menguasai Pasar AI Indonesia Senilai $10,9 Miliar?
Berita Terkini
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Infografis
Tak Seperti Indonesia,...
Tak Seperti Indonesia, Vietnam Pangkas PPN Sebesar 2%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved