Tak Diberi Uang Rokok, Anak Durhaka ini Pukul Ibu Kandung hingga Giginya Patah
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang menangkap seorang anak durhaka yang tega memukul ibu kandungnya hingga dua giginya patah.
Pelaku Rahmad Sulaiman (24), warga Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Palembang ditangkap petugas ketika berada tak jauh dari rumahnya, Rabu (8/8/2021) malam.
Di hadapan petugas pelaku mengakui telah memukul ibunya Mila Wati karena kesal dengan ibunya yang tak mau memberikan uang rokok sebesar Rp 6 ribu. Dengan tangan kosong pelaku memukul ke wajah ibu kandungnnya sebanyak lima kali hingga gigi ibunya tanggal.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku diketahui memang tempramental dan seringkali emosi jika keinginannya tidak dituruti." Sebelum memukul ibunya pelaku juga sempat bertengkar dengan adik perempuannya," ujar Kompol Tri Wahyudi. Baca: Ibu dan Anak Gadisnya Tewas Telanjang di Mobil Alphard, Polisi: Pelakunya Orang Dekat.
Akibat ulahnya yang telah memukul ibu kandungnya sendiri pelaku dapat dijerat dengan undang undang perubahan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara. Baca Juga: 3 Pemuda Keroyok dan Bawa Kabur Motor Teman saat Pesta Miras.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
Pelaku Rahmad Sulaiman (24), warga Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Palembang ditangkap petugas ketika berada tak jauh dari rumahnya, Rabu (8/8/2021) malam.
Di hadapan petugas pelaku mengakui telah memukul ibunya Mila Wati karena kesal dengan ibunya yang tak mau memberikan uang rokok sebesar Rp 6 ribu. Dengan tangan kosong pelaku memukul ke wajah ibu kandungnnya sebanyak lima kali hingga gigi ibunya tanggal.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku diketahui memang tempramental dan seringkali emosi jika keinginannya tidak dituruti." Sebelum memukul ibunya pelaku juga sempat bertengkar dengan adik perempuannya," ujar Kompol Tri Wahyudi. Baca: Ibu dan Anak Gadisnya Tewas Telanjang di Mobil Alphard, Polisi: Pelakunya Orang Dekat.
Akibat ulahnya yang telah memukul ibu kandungnya sendiri pelaku dapat dijerat dengan undang undang perubahan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara. Baca Juga: 3 Pemuda Keroyok dan Bawa Kabur Motor Teman saat Pesta Miras.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
(nag)