Harga Turun, Pasporsehat Luncurkan PCR Network Service

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 06:19 WIB
loading...
Harga Turun, Pasporsehat...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meski kasus Covid-19 di Jakarta mengalami penurunan, namun Pemerintah Pusat masih melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 23 Agustus 2021. Bahkan, hasil PCR pun menjadi salah satu syarat untuk masyarakat untuk ke pasar dan mal.

Sebelumnya juga Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta fasilitas kesehatan untuk menurunkan harga tes PCR dari Rp900.000 hingga Rp450.000-550.000. Menjawab permintaan orang nomor satu di Indonesia ini, Pasporsehat dengan sigap meluncurkan PCR Network Service. Baca juga: Harga PCR Turun, Satgas Minta Masyarakat Tetap Kendalikan Mobilitas

Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk menjangkau harga test PCR senilai Rp485.000 dan antigen Rp105.000. Melalui layanan ini pula, masyarakat tidak perlu lagi antri secara offline agar mendapat bagian test PCR dengan harga terbaru ini. Masyarakat dapat langsung mengakses situs pasporsehat.com agar segera menemukan faskes di sekitarnya dengan harga terjangkau tersebut.

Program ini sejalan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

"Semangat kemerdekaan RI ke-76 ini harus bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Kami coba berkontribusi melalui jaringan Pasporsehat yang telah bekerja sama dengan lebih dari 7.000 rumah sakit, klinik, dan laboratorium di Indonesia untuk melayani masyarakat dalam test Covid-19 ini,” kata CEO Pasporsehat Syahmudrian Lubis dalam keterangannya, Kamis 19 Agustus 2021 malam.

Selain situs pasporsehat.com, masyarakat juga dapat mengaksesnya melalui portal Paspor Kesehatan dalam aplikasi eHAC. eHAC (Electronik Health Allert Card) adalah salah satu sistem yang berintegrasi dengan pasporsehat.com. Selain itu, Pasporsehat juga sudah berintegrasi dengan PeduliLindungi. Baca juga: Aturan PPKM, Makan di Mal Boleh 30 Menit Begini Syaratnya

Sebelum meluncurkan layanan PCR Network ini, Pasporsehat sudah melucurkan berbagai layanan dan fitur untuk menyukseskan penurunan angka pengidap Covid-19 di Indonesia. Sebagian di antaranya adalah face scanner yang mempermudah masyarakat dalam mengetahui hasil tes seseorang melalui proses pemindaian wajah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Covid-19 di India...
Kasus Covid-19 di India Naik Imbas Varian Baru, Banyak yang Rasakan Gejala Sakit Tenggorokan
Rekomendasi
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved