K-Vision Minta Jangan Ada Lagi Pembajakan Konten dan Hak Siar oleh TV Kabel

Jum'at, 29 Mei 2020 - 18:34 WIB
loading...
K-Vision Minta Jangan...
Manajemen K-Vision meminta jangan ada lagi pembajakan konten dan hak siar di Indonesia. Hal ini terkait adanya beberapa kasus pencurian konten televisi berbayar oleh TV Kabel. Foto Ist
A A A
TIMIKA - Manajemen K-Vision meminta jangan ada lagi pembajakan konten dan hak siar di Indonesia. Hal ini terkait adanya beberapa kasus pencurian konten televisi MNC oleh sejumlah TV Kabel di Sumatera.

Direktur K-Vision Yohanes Yudistira mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah menyelesaikan kasus penggunaan hak cipta yang dilakukan salah satu pengusaha TV Kabel di Kota Timika, Mimika, Papua.

"PT Noken Timika Group Kabel Vision milik Yusak Lobo Tiaran telah mengambil dan menyiarkan salah satu konten K-Vision tanpa izin. Walau pun yang bersangkutan tidak mengambil langsung dari receiver, melainkan mengambil dari satelit luar.
Konten yang diambil dan ditayangkan itu yang akhirnya pihaknya mempolemikan, sebab konten itu merupakan hak eksklusif dari K-Vision," kata Yohanes Yudistira, kepada SINDOnews, Jumat (29/5/2020).

Sebab, kata dia, PT Noken Timika Group Kabel Vision tidak menjalin kerjasama dengan K-Vision atau PT Digital Vision Nusantara.“PT Noken Timika Group Kabel Vision gunakan konten K-Vision tanpa izin,” kata Yohanes. (Baca: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Berlanjut hingga Surabaya)

Yohanes mengatakan, jika pelanggan sekedar membeli voucher yang telah disediakan secara resmi oleh K-Vison, seperti voucher untuk bola, film, musik atau berita dan lainnya untuk digunakan di rumah tidak jadi masalah.

Namun, jika konten itu kemudian dikomersilkan ke rumah-murah melalui kabel, seperti yang dilakukan oleh PT Noken Timika Group Kabel Vision, maka wajib hukumnya mengurusi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dari Kemenkominfo dan selanjutnya bekerjasama dengan pihaknya selaku penyedia konten atau pemilik hak eksklusif atas konten tersebut.

“Supaya kita dapat memberikan izin terhadap pengusaha TV Kabel dalam meredistribusi konten K-Vision,” ujar Yohanes.

Yohanes menegaskan, pihaknya juga tengah memproses hukum beberapa TV Kabel di Sumatera yang mencuri konten.

General Manager MSO & LCO Development K-Vision Faisal Alamri menambahkan, pihaknya sengaja melakukan proses hukum terhadap PT Noken Timika Group Kabel Vision dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran, agar siapapun dalam meredistribusikan konten wajib meminta izin kepada pihak provider atau penyedia konten.

“Entah itu konten yang kami buat atau yang kami beli dari luar negeri, tidak bisa disiarkan sembarangan melalui TV Kabel tanpa izin dari kami,” tutur Faisal.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC University Fasilitasi...
MNC University Fasilitasi Donor Darah Bersama MNC Vision, MNC Peduli, dan PMI DKI Jakarta
MNC Vision dan MNC Peduli...
MNC Vision dan MNC Peduli Salurkan Bantuan, Rumah Singgah ASF: Sangat Bermanfaat bagi Pasien
MNC Vision dan MNC Peduli...
MNC Vision dan MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Rumah Singgah Pasien di Jakpus
MNC Group Laporkan Dua...
MNC Group Laporkan Dua TV Kabel ke Polda Sulteng
Ravi Vision Dituntut...
Ravi Vision Dituntut 3,5 Tahun Penjara Kasus Pembajakan TV Berlangganan
MNC Vision Networks...
MNC Vision Networks Gandeng MNC Peduli Gelar Pelatihan dan Pameran Seni di SMPN 220
Konten-konten Eksklusif...
Konten-konten Eksklusif di Vision+ Bakal Terus Ditambah
Jangan Lewatkan, Paket...
Jangan Lewatkan, Paket Premium Vision+ Terbaru Selalu Ada Konten Anyar Setiap Bulan
Rekomendasi
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Berita Terkini
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved