Diduga Dianiaya, Ryan Jombang Akan Laporkan Habib Bahar ke Bareskrim Polri
Kamis, 19 Agustus 2021 - 16:53 WIB
loading...
Pengacara Ryan Jombang, Benny Daga.Foto/MPI/Putranegara Batubara
A
A
A
JAKARTA - Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang berencana melaporkan Habib Bahar Bin Smith ke Bareskrim Polri, terkait dugaan penganiayaan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Ryan Jombang mengaku dianiaya oleh Habib Bahar.
Pengacara Ryan Jombang, Benny Daga mengungkapkan, saat hendak melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri, pihaknya masih diminta untuk melengkapi bukti. Menurut Benny, kliennya telah dianiaya oleh Habib Bahar.
"Hari ini kami datang ke Bareskrim kami bawa bukti-bukti yang ada. Kami perlihatkan ke teman-teman penyidik, SPKT Bareskrim Mabes Polri. Kemudian, teman-teman dari Bareskrim Mabes Polri menyarankan kami untuk menambah lagi beberapa bukti," kata Benny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Setelah melengkapi bukti, Benny menjelaskan, tim kuasa hukum akan mendiskusikan lebih lanjut dengan kliennya terkait hasil konsultasi hukumnya dengan penyidik saat ini. Meski demikian, lanjut Benny, sudah ada beberapa alat bukti yang diserahkan kepada penyidik.
"Bukti tambahan yang diminta dari pihak Bareskrim itu untuk bukti-bukti pendukung terkait peristiwa penganiayaan," ujar Benny. Baca: Disinyalir Maladministrasi, Habib Rizieq Ajukan Surat Permohonan Pembatalan Penahanan
Pengacara Ryan Jombang, Benny Daga mengungkapkan, saat hendak melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri, pihaknya masih diminta untuk melengkapi bukti. Menurut Benny, kliennya telah dianiaya oleh Habib Bahar.
"Hari ini kami datang ke Bareskrim kami bawa bukti-bukti yang ada. Kami perlihatkan ke teman-teman penyidik, SPKT Bareskrim Mabes Polri. Kemudian, teman-teman dari Bareskrim Mabes Polri menyarankan kami untuk menambah lagi beberapa bukti," kata Benny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Setelah melengkapi bukti, Benny menjelaskan, tim kuasa hukum akan mendiskusikan lebih lanjut dengan kliennya terkait hasil konsultasi hukumnya dengan penyidik saat ini. Meski demikian, lanjut Benny, sudah ada beberapa alat bukti yang diserahkan kepada penyidik.
"Bukti tambahan yang diminta dari pihak Bareskrim itu untuk bukti-bukti pendukung terkait peristiwa penganiayaan," ujar Benny. Baca: Disinyalir Maladministrasi, Habib Rizieq Ajukan Surat Permohonan Pembatalan Penahanan
Lihat Juga :