Anggota TNI yang Ditembak Oknum Polisi di Jeneponto Meninggal Dunia

Jum'at, 29 Mei 2020 - 17:01 WIB
loading...
Anggota TNI yang Ditembak...
Rumah anggota Polrestabes Makassar Bripka Herman dijaga ketat Propam. Foto: iNews/Dok
A A A
MAKASSAR - Serda HD (46), anggota TNI yang menjadi korban penembakan oknum polisi di Jeneponto, meninggal dunia di Rumah Sakit TK II Pelamonia, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (29/5/2020) pagi.

Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik menjelaskan, anggota Kodim 1425 Jeneponto itu, meninggal sekitar pukul 09.50 Wita. Serda HD menjalani perawatan selama dua pekan di Rumah Sakit milik TNI Angkatan Darat tersebut.

Baca juga: Oknum Polisi Tembak Istri dan Babinsa TNI Selingkuhannya di Jeneponto

Maskun menerangkan, Serda HD yang merupakan Babinsa di Desa Jombe, Kecamatan Turateta, Kabupaten Jeneponto, sebelum meninggal sudah membaik.

"Benar, tadi pagi (meninggal). Dua minggu dirawat. Pada prinsipnya setelah operasi sudah membaik, namun perlu perawatan. Jenazah almarhum dibawa ke Jeneponto," kata Maskun kepada SINDOnews, melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Ini Pengakuan Bripka Her, Polisi Penembak Istri dan Anggota TNI

Serda HD menjadi korban penembakan Bripka HR (47), oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar. Serta HD ditembak di rumah Bripka HR Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kamis 14 Mei malam.

Bripka HR juga menembak istrinya HS (42) karena memergoki Serda HD di dalam kamar bersama istrinya. HS saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkarausai menjalani operasi karena luka tembak di bagian lutut kanannya.

Bripka HR telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel sejak Jumat 15 Mei 2020 lalu. Hal itu diungkapkan Kapolda Sulsel , Irjen Pol Mas Guntur Laupe, belum lama ini.

Baca juga: Ada CLBK Dibalik Insiden Polisi Tembak Istri dan Babinsa TNI di Jeneponto

Guntur menjelaskan atas perbuatannya, Bripka HR dipersangkakan dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan yang ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Proses pidananya masih berjalan, dan sudah ditahan di Polda. Sanksinya kurungan minimal 5 tahun," jelasnya kepada SINDOnews, Minggu 17Mei lalu.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Satgas Operasi Damai...
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Tangkap KKB Penembak Warga Sipil
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Penembakan di Grasberg...
Penembakan di Grasberg Papua Tengah, Satu Karyawan Freeport Jadi Korban
Satgas Tangkap Meno...
Satgas Tangkap Meno Heluka, KKB yang Tembak Babinsa di Yahukimo
Pos Pengamanan di Nabire...
Pos Pengamanan di Nabire Ditembaki dan Dibakar, 2 Orang Ditemukan Tewas
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Aneh tapi Nyata, Anjing...
Aneh tapi Nyata, Anjing Menembak Seorang Wanita di AS
Siapa Nasire Best? Tersangka...
Siapa Nasire Best? Tersangka Penyerangan Gedung Putih yang Mengaku sebagai Yesus Kristus
Rekomendasi
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Argentina vs Austria:...
Argentina vs Austria: Misi Messi Dekati Rekor
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
Berita Terkini
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved