Ini yang Ditakutkan Polisi soal Pelarangan Pembentangan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK
Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:34 WIB
loading...
Petugas gabubangan saat bersitegang dengan Laskar Merah Putih, di Jembatan PIK, Selasa (17/8/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan tidak pernah melarang adanya pembentangan bendera Merah Putih seperti yang terjadi di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK) , Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (1t/8/2021).
Menurut Guruh, wilayah DKI Jakarta sudah dalam kondisi membaik atau kasus Covid-19 telah menurun. Dalam hal ini pihaknya hanya ingin mengantisipasi terjadinya kerumunan saat pembentangan bendera.
Baca juga: Dilarang Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK, LMP: Ini Masih Teritorial NKRI
"Di daerah-daerah yang rawan kerumunan gitu (jembatan PIK) yang kita hindarkan. Jakarta inikan positif aktifnya sudah turun," kata Guruh saat dikonfirmasi Rabu (18/8/2021).
"Jadi kita antisipasi jangan sampai terjadi klaster baru. Kalau mengibarkan bendera, silakan. Kan mengibarkan bendera enggak kita larang, di tempat lain, tidak di situ," lanjut Guruh.
Menurut Guruh, wilayah DKI Jakarta sudah dalam kondisi membaik atau kasus Covid-19 telah menurun. Dalam hal ini pihaknya hanya ingin mengantisipasi terjadinya kerumunan saat pembentangan bendera.
Baca juga: Dilarang Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK, LMP: Ini Masih Teritorial NKRI
"Di daerah-daerah yang rawan kerumunan gitu (jembatan PIK) yang kita hindarkan. Jakarta inikan positif aktifnya sudah turun," kata Guruh saat dikonfirmasi Rabu (18/8/2021).
"Jadi kita antisipasi jangan sampai terjadi klaster baru. Kalau mengibarkan bendera, silakan. Kan mengibarkan bendera enggak kita larang, di tempat lain, tidak di situ," lanjut Guruh.
Lihat Juga :